Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
80/Pdt.P/2025/PN Cbd Sugiarta Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 80/Pdt.P/2025/PN Cbd
Tanggal Surat Jumat, 19 Sep. 2025
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Sugiarta
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaNama Pihak
1ZulfikarSugiarta
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
  1. Mengabulkan Permintaan Pemohon;
  2. Memberi Izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama asal SUGIARTA diganti menjadi SUGIARTA TJOENG;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi segera setelah di tunjukkannya Penetapan ini untuk membuatkan Akta Kelahiran atas nama SUGIARTA TJOENG;
  4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi segera setelah di tunjukkannya Penetapan ini untuk membetulkan Kartu Tanda Penduduk Pemohon (KTP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) : 3171020303630002 dari yang semula tercatat atas nama SUGIARTA diganti menjadi SUGIARTA TJOENG;
  5. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi segera setelah di tunjukkannya Penetapan ini untuk membetulkan Kartu Keluarga (KK) Pemohon dengan Nomor : 3202110411150014 tertanggal 23 Juli 2019 dari yang semula tercatat atas nama SUGIARTA diganti menjadi SUGIARTA TJOENG;
  6. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi segera setelah di tunjukkannya Penetapan ini untuk mencatat tentang penggantian nama Pemohon tersebut pada Kutipan Akta Nikah Pemohon dengan Nomor : 4/Th.1991 tertanggal 01 April 1991 dari yang semula tercatat atas nama TJOENG DJIT MIN diganti menjadi SUGIARTA TJOENG;
  7. Membayar Biaya menurut ketentuan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak