Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2025/PN Cbd ANDRIANA BIN ACENG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2025/PN Cbd
Tanggal Surat Kamis, 13 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANDRIANA BIN ACENG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk mengganti Tahun Lahir Anak Pemohon yang asalnya Sukabumi, 31 Mei 2007 Menjadi 31 Mei 2009.
  3. Memberikan izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi untuk mencatat tentang Penggantian Tahun Lahir anak Pemohon tersebut pada Kartu Tanda Penduduk 3202413105070001.
  4. Membebankan biaya yang timbul akibat Permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak