Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
46/Pdt.P/2023/PN Cbd Resya Avril Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 46/Pdt.P/2023/PN Cbd
Tanggal Surat Senin, 17 Jul. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Resya Avril
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dhieka Askar Nurfadillah, S.H.Resya Avril
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan bahwa orang yang tertulis identitasnya pada Akta Kelahiran Nomor 3202-LT-19092022-0164 atasnama RESYA AVRIL, Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor 3202287004960001 dengan nama RESYA AVRIL, dan Kartu Keluarga (KK) dengan Nomor 32022809070233 atasnama RESYA AVRIL, adalah orang yang sama identitasnya dengan yang ada pada Paspor No. C8497055 atas nama RESA AFRIANI yang lahir di Sukabumi pada tanggal 30 April 1996;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon atau wakilnya yang sah untuk menyampaikan turunan resmi dari Penetapan Pengadilan Negeri Cibadak yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Sukabumi Provinsi Jawa Barat orang yang tertulis identitasnya pada Akta Kelahiran Nomor 3202-LT-19092022-0164 atasnama RESYA AVRIL, Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor 3202287004960001 dengan nama RESYA AVRIL, dan Kartu Keluarga (KK) dengan Nomor 32022809070233 dengan nama RESYA AVRIL, adalah orang yang sama identitasnya dengan yang ada pada Paspor No. C8497055 atas nama RESA AFRIANI yang lahir di Sukabumi pada tanggal 30 April 1996
  4. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak