Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
- Menetapkan bahwa orang yang tertulis identitasnya pada Akta Kelahiran Nomor 3202-LT-19092022-0164 atasnama RESYA AVRIL, Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor 3202287004960001 dengan nama RESYA AVRIL, dan Kartu Keluarga (KK) dengan Nomor 32022809070233 atasnama RESYA AVRIL, adalah orang yang sama identitasnya dengan yang ada pada Paspor No. C8497055 atas nama RESA AFRIANI yang lahir di Sukabumi pada tanggal 30 April 1996;
- Memerintahkan kepada Pemohon atau wakilnya yang sah untuk menyampaikan turunan resmi dari Penetapan Pengadilan Negeri Cibadak yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Sukabumi Provinsi Jawa Barat orang yang tertulis identitasnya pada Akta Kelahiran Nomor 3202-LT-19092022-0164 atasnama RESYA AVRIL, Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor 3202287004960001 dengan nama RESYA AVRIL, dan Kartu Keluarga (KK) dengan Nomor 32022809070233 dengan nama RESYA AVRIL, adalah orang yang sama identitasnya dengan yang ada pada Paspor No. C8497055 atas nama RESA AFRIANI yang lahir di Sukabumi pada tanggal 30 April 1996
- Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon.
|