Dakwaan |
Bahwa ia terdakwa ASEP SUKANDAR Bin ANDANG pada hari yang tidak dapat dipastikan lagi diantara tanggal 10 Juli 2019 sampai dengan tanggal 05 Agustus 2019 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2019 bertempat di Kantor NURA INDOGLOBAL yang berlokasi di Jl. Jalur Lingkar Selatan Kp. Babakan RT. 009/003 Ds. Babakan Kec. Cisaat Kab. Sukabumi atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cibadak yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain, baik dengan memakai nama palsu,baik dengan akal dan tipu muslihat maupun dengan karangan perkataan perkataan bohong,membujuk orang supaya memberikan sesuatu barang, |