Petitum |
- Mengabulkan gugatan PENGGUGAT seluruhnya;
- Menyatakan perbuatan TERGUGAT I merupakan Perbuatan Melawan Hukum;
- Menyatakan TERGUGAT II melakukan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan TERGUGAT III melakukan tindakan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan kendaraan Hino Truck Tronton tersebut telah dirubah fisik kendaraan dengan tidak melakukan uji berkala;
- Menyatakan nomor Plat serinya yang terpasang tidak sesuai dengan data di Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) tercatat No.Pol. B 9995 BYU dirubah terpasang dikendaraan menjadi No. Pol. B 9995 BYV;
- Menyatakan TERGUGAT III adalah pemilik sah kendaraan Hino Truck Tronton No.Pol. B 9995 BYU yang dirubah menjadi terpasang dikendaraan No. Pol. B 9995 BYV
- Menyatakan TERGUGAT III dalam perkara kendaraan No.Pol. B 9995 BYV adalah dengan menyerahkan bukti-bukti data kendaraan No.Pol. B 9995 BYU , dengan Nomor Rangka : : MJEFMBJNKCJM33690 dan Nomor Mesin : JOBEUFJ43150
- Menghukum PARA TERGUGAT melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
- Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng membayar ganti kerugian kepada PENGGUGAT berupa :
- KERUGIAN MATERIIL :
- Biaya yang dikeluarkan sehubungan dengan meninggalnya suami dan 2 (dua) orang anak Penggugat terdiri dari : (Bukti P-7)
- Biaya urusan 3 orang Jenaah di RS Rp. 5.338.405,-
- Biaya untuk 2 unit ambulan Rp. 598.500,-
- Biaya tahlil sampai 7 hari (7 x 3 juta) Rp. 21.000.000,-
- Biaya tahlil setiap malam jum’at
Selama 40 hari ( 5 x 2 juta )Rp.10.000.000,-
- Biaya tahlil 40 hari Rp. 5.000.000,-
- Biaya tahlil 100 hari Rp. 5.000.000,-
T o t a lRp. 46.938.905,-
- Hutang yang ditinggalkan suami Penggugat gadai tanah kepada ABD. RAHMAN / Raman sebesar Rp. 207.000.000, (dua ratus tujuh juta rupiah); (Bukti P-8)
- Hutang cicilan motor Yamaha Mio No.Pol. F 2272 NL yang ditinggalkan suami Penggugat selama 14 bulan lagi Rp.836.000,- x 14 = Rp.11.704.000,- (sebelas juta tujuh ratus empat puluh ribu rupiah); (Bukti P-9)
- Biaya hidup Penggugat dan anak Penggugat yang masih hidup usia 1,6 (satu tahun 6 bulan ) perharinya Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk jangka waktu 5 (lima) tahun : Rp. 200.000,- x 30 hari = Rp. 6.000.000,-x 60 bulan = Rp. 360.000.000,- (tiga ratus enam puluh juta rupiah);
- Penghasilan suami perhari sewaktu hidup dari hasil keuntungan grosir sembako Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu) dihitung untuk jangka waktu 5 (lima) tahun = Rp.750.000,- x 30 hari = Rp. 22.500.000,- x 60 bulan = Rp. 1.350.000.000,- (satu milyar tiga ratus lima puluh juta rupiah);
- Uang kontrak sewa ruko untuk 2 (dua) tahun Rp. 14.000.000,- x 2 = Rp. 28.000.000,- (dua puluh delapan juta rupiah); (Bukti P-10)
- Perkiraan kerugian seluruh harta benda dan dagangan sembako yang dialami korban sebesar Rp.250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah). (Bukti P-11)
JADI TOTAL TUNTUTAN KERUGIAN MATERIIL ADALAH SEJUMLAH Rp. 2.253.640.905,- (dua milyar dua ratus lima puluh tiga juta enam ratus empat puluh ribu sembilan ratus lima rupiah).
- KERUGIAN IMMATERIIL
Kepedihan hati Penggugat dan anak penggugat yang masih hidup (Penawar duka) Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah);
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan dalam perkara ini, berupa 5 (lima) Unit Kendaraan milik TERGUGAT III ; 1. B 9995 BYU, 2. B 9001 BYV, 3. B 9427 BYU, 4. B 9720 UA dan 5. B 9719 AU.
- Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan PENGGUGAT dalam perkara ini;
- Menyatakan bahwa benda bergerak Kendaraan Hino Truck Tronton No.Pol. B 9995 BYU dirubah menjdi terpasang No.Pol. B 9995 BYV adalah bukan lagi milik TURUT TERGUGAT;
- Menyatakan harta milik PARA TERGUGAT ditentukan dan ditetapkan dalam persidangan berjalan sah sebagai sita jaminan;
- Menghukum TERGUGAT III telah melakukan perbuatan tindak pidana;
- Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng membayar membayar uang paksa kepada PENGGUGAT sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) sehari, terhitung sejak putusan pengadilan ini diucapkan sampai dilaksanakan;
- Menyatakan putusan pengadilan ini serta merta dilaksanakan walaupun PARA TERGUGAT menyatakan banding dan kasasi;
- Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng membayar biaya perkara
Atau memberikan putusan lain yang seadil-adilnya
Terima kasih. |