Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
81/Pdt.P/2025/PN Cbd Neng Puspa Karunia Binti Duduh Darusalam Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 81/Pdt.P/2025/PN Cbd
Tanggal Surat Kamis, 18 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Neng Puspa Karunia Binti Duduh Darusalam
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1DIAN.,S.SY.,M.HNeng Puspa Karunia Binti Duduh Darusalam
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya;
  2. Menetapkan Perubahan nama Pemohon semula tertulis NENG PUSPA KURNIA sebagaimana tertulis dalam Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga dan Akte Lahir menjadi LUNARA NUHA ALIA MANDAH adalah sah Menurut hukum.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan/mencatatkan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten sukabumi untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak