Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
14/Pdt.G/2023/PN Cbd KARTIKA 1.PT. BPR NUSAMBA SUKARAJA KC. PARUNGKUDA
2.PT. BALAI LELANG BANDUNG
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 14/Pdt.G/2023/PN Cbd
Tanggal Surat Selasa, 28 Mar. 2023
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1KARTIKA
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaNama Pihak
1LUKMAN HAKIM, S.PD.I., S.H.KARTIKA
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1PT. BPR NUSAMBA SUKARAJA KC. PARUNGKUDA
2PT. BALAI LELANG BANDUNG
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!! -
Error, Pihak Not Found!!! -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II Wanprestasi (ingkar janji) kepada Penggugat;
  3. Menyatakan surat Tergugat I Nomor: 033/SKJ/DIR/U/III/2023, tertanggal 03 Maret 2023 perihal Surat Perintah Kerja dan surat Tergugat II Nomor: 024/BLB-OPRS/III/2023 tanggal 7 Maret 2023 Pemberitahuan Kegiatan Pra Lelang eksekusi hak tanggungan Pt. BPR Nusamba Sukaraja adalah Tidak Sah Dan Cacat Hukum;
  4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk menghentikan dengan segera proses eksekusi lelang terhadap objek jaminan milik Penggugat, berupa :

-    1 (satu) bidang tanah beserta bangunan diatasnya yakni Sertifikat Hak Milik Nomor: 01625 atas nama KARTIKA yang terletak di Prov. Jawa Barat, Kab. Sukabumi, Kec. Bojong Genteng Kelurahan Bojong Galing dengan Luas Tanah 126 M2, Luas Bangunan 150 M2, Nomor Gambar Situasi: 1609/BOJONGGELING/2019.

5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II  untuk membayar biaya yang timbul berkaiatan dengan perkara ini;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak