Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 19 Mar. 2025 |
Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
Nomor Perkara |
13/Pdt.G/2025/PN Cbd |
Tanggal Surat |
Selasa, 18 Mar. 2025 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | Hj. Dadah Zubaedah |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | M Frizal Hematang SH | Hj. Dadah Zubaedah |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | Dian Purnamasari, SH | 2 | H.TAOFIK HENDRAYANA, BSC | 3 | KEPALA ATR/BPN KAB.SUKABUMI |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Turut Tergugat |
No | Nama | 1 | Kepala Kepolisian Resort Pelabuhanratu | 2 | Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Jawa Barat |
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
- Menyatakan Akta Jual-Beli No. 08/2004 tertanggal 16 Februari 2004 yang diterbitkan oleh Notaris / PPAT Drs. H. Mohammad Yani. RA., S.H., qq. Tergugat I batal demi hukum atau setidaknya dibatalkan.
- Menyatakan SHGB No. 10/Karangpapak a/n Tergugat II tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat atau batal demi hukum.
- Menyatakan SHM Nomor 397/1995/Karangpapak a/n Alm. ACHMAD UMAR SUWANDI tanggal 20 Juli 1995 mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.
- Memerintahkan kepada Tergugat III untuk mengembalikan kedudukan SHM Nomor 397/1995/Karangpapak a/n Alm. ACHMAD UMAR SUWANDI tanggal 20 Juli 1995 kembali seperti keadaan semula.
- Memerintahkan kepada Turut Tergugat II untuk memberikan Atensi dan arahan kepada Tergugat III.
- Memerintahkan kepada Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Turut Tergugat I, Turut Tergugat II untuk tunduk dan Patuh terhadap Putusan ini.
- Menyatakan putusan ini dapat dijalankan/dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada perlawanan (uit voerbaar bij voorrad) verzet, banding, atau kasasi; dan
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara a quo.
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |