Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2024/PN Cbd ELLIH HERMA SURYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2024/PN Cbd
Tanggal Surat Selasa, 09 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ELLIH HERMA SURYATI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MUCH. UJANG SAEPUDIN, SHELLIH HERMA SURYATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan identitas Pemohon yang sebenarnya yaitu ELLIH HERMA SURYATI,  perempuan, tempat/tanggal lahir Sukabumi 14 Agustus 1988;
  3. Menetapkan bahwa orang yang tertulis identitasnya pada paspor dengan  Nomor E 4725775 atas nama ELLIH, Jenis kelamin Perempuan,  Lahir di  Sukabumi, pada tanggal   14 Agustus 1986 adalah orang yang sama dengan indentitas Pemohon pada  Kutipan Akta Kelahiran, E KTP, Kartu Keluarga (KK) yaitu ELLIH HERMA SURYATI,  perempuan, tempat/tanggal lahir Sukabumi 14 Agustus 1988;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Perubahan Identitas paspor tersebut Kepada Kantor Imigrasi Banggai;
  5. Menetapkan biaya yang timbul akibat permohonan ini di tanggung oleh Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak