Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan identitas Pemohon yang sebenarnya yaitu ELLIH HERMA SURYATI, perempuan, tempat/tanggal lahir Sukabumi 14 Agustus 1988;
- Menetapkan bahwa orang yang tertulis identitasnya pada paspor dengan Nomor E 4725775 atas nama ELLIH, Jenis kelamin Perempuan, Lahir di Sukabumi, pada tanggal 14 Agustus 1986 adalah orang yang sama dengan indentitas Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran, E KTP, Kartu Keluarga (KK) yaitu ELLIH HERMA SURYATI, perempuan, tempat/tanggal lahir Sukabumi 14 Agustus 1988;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Perubahan Identitas paspor tersebut Kepada Kantor Imigrasi Banggai;
- Menetapkan biaya yang timbul akibat permohonan ini di tanggung oleh Pemohon.
|