Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
19/Pdt.P/2023/PN Cbd NIA KURNIA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2023/PN Cbd
Tanggal Surat Selasa, 07 Mar. 2023
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1NIA KURNIA
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa orang yang tertulis identitasnya pada paspor dengan  Nomor, B 1730215 atas nama NIA KURNIA BT ARMAD ROSADI, Jenis kelamin Perempuan,  Lahir di  Sukabumi, pada tanggal  21 Desember 1985 adalah orang yang sama dengan indentitas Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3202-LT-20022023-0089 atas nama NIA KURNIA, Jenis kelamin Perempuan, Lahir di  Sukabumi, pada tanggal  06 Desember 1985, dengan nama Ayah Kandung Bapa Armat dan ibu kandung Elas, yang dikeluarkan oleh kantor dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tertanggal 23 Februari 2023, dengan  e-KTP dengan  Nomor NIK: 3202046112850002 atas nama NIA KURNIA, Jenis kelamin Perempuan,  Lahir di  Sukabumi, pada tanggal  06 Desember 1985 yang di keluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi tertanggal 03 Juli 2019 dan dengan Kartu Keluarga (KK)  dengan Nomor 3202041912180001, atas nama  NIA KURNIA, Jenis kelamin Perempuan,  Lahir di  Sukabumi, pada tanggal  06 Desember 1985, dengan nama Ayah kandung ARMAT dan ibu kandung Elas, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi tertanggal 09 Februari 2022.
  3. Memberi izin kepada Kantor Imigrasi Sukabumi untuk memperbaiki identitas Pemohon,  pada nama ayah kandung Pemohon  dengan tanggal lahir Pemohon , dari identitas awal  atas nama  NIA KURNIA BT ARMAD ROSADI Jenis kelamin  Perempuan, Lahir di Sukabumi pada tangal 21 Desember 1985, diganti menjadi NIA KURNIA, Jenis kelamin Perempuan, Lahir di  Sukabumi, pada tanggal  06 Desember 1985, dengan nama Ayah Kandung Bapa Armat dan ibu kandung Elas, yang dikeluarkan oleh kantor dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tertanggal 23 Februari 2023, dengan  e-KTP dengan  Nomor NIK: 3202046112850002 atas nama NIA KURNIA, Jenis kelamin Perempuan,  Lahir di  Sukabumi, pada tanggal  06 Desember 1985 yang di keluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan  Kartu Keluarga (KK)  dengan Nomor 3202041912180001, atas nama  NIA KURNIA, Jenis kelamin Perempuan,  Lahir di  Sukabumi, pada tanggal  06 Desember 1985, dengan nama Ayah kandung ARMAT dan ibu kandung Elas, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi tertanggal 09 Februari 2022.
  4. Menetapkan biaya yang timbul akibat permohonan ini di tanggung oleh Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak