Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
13/Pdt.G/2023/PN Cbd PT BPR NUSANTARA BONA PASOGIT 11 ADI KARYA SIDIK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 13/Pdt.G/2023/PN Cbd
Tanggal Surat Senin, 27 Mar. 2023
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1PT BPR NUSANTARA BONA PASOGIT 11
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1ADI KARYA SIDIK
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!! -
Error, Pihak Not Found!!! -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya
  2. Menyatakan bahwa TERGUGAT telah melakukan Wanprestasi
  3. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan PENGGUGAT dalam perkara ini
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar seketika pelunasan kredit baik hutang pokok + bunga dan denda kredit dengan total sebesar Rp. 250.000.000.- (dua ratus lima puluh juta rupiah) paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah putusan dari majelis hakim.
  5. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang diletakan atas jaminan kredit berupa TANAH DAN BANGUNAN berdasarkan
  1. SHM Nomor 906, Lokasi Cikaret –  Sukaraja, Luas 1663 M2, Tercatat atas nama Adi Karya Sidik. 
  2. SHM Nomor 856, Lokasi Cikaret – Sukaraja, Luas 827 M2, tercatat atas nama Adi Karya Sidik 
  3. AJB Nomor 1117, Lokasi Sukamekar – Sukaraja, Luas 117 M2, Tercatat Atas nama Adi Karya Sidik 
  1. Membebankan biaya perkara ini kepada TERGUGAT
  2. Putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada banding, Kasasi atau Perlawanan
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak