Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
38/Pdt.P/2026/PN Cbd HAYATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 38/Pdt.P/2026/PN Cbd
Tanggal Surat Selasa, 12 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;

 2. Menetapkan bahwa Nama HAYATI BT BADRI IDIM kelahiran 01 Maret 1971 menjadi HAYATI kelahiran 28 Mei 1982, disesuaikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon NIK 3202426805820001 dan Kartu Keluarga No. 32024221111250001   yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi tertanggal 23 Desember 2025; merupakan orang yang sama;

3.  Memerintahkan kepada pemohon setelah menerima salinan Putusan Penetapan orang yang sama tersebut Kepada Kantor Imigrasi Kabupaten Sukabumi.

4.  Menetapkan biaya dibebankan Kepada  Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak