Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G/2024/PN Cbd Jefri 1.TOLIB SOMA
2.ENDANG HENDRA
3.SUNJAYA
4.ALEX SETIAWAN
5.SUHARTINI
6.ANDRI
Penyerahan Kontra Memori Kasasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G/2024/PN Cbd
Tanggal Surat Selasa, 09 Jan. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Jefri
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Suhendra Hariadi, S.Sy.Jefri
Tergugat
NoNama
1TOLIB SOMA
2ENDANG HENDRA
3SUNJAYA
4ALEX SETIAWAN
5SUHARTINI
6ANDRI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan mengikat demi hukum perjanjian hutang piutang antara Penggugat dan Para Tergugat;
  3. Menyatakan Hukum Para Tergugat telah melakukan Perbuatan wanprestasi;
  4. Menetapkan hukum Hutang pokok Para Tergugat sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), dan Hutang bunga sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah), sehingga total hutang Para Tergugat adalah Rp. 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak