Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
40/Pdt.Sus-BPSK/2024/PN Cbd TAN CHIAN HOK , DKK HAROMODIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara BPSK
Nomor Perkara 40/Pdt.Sus-BPSK/2024/PN Cbd
Tanggal Surat Selasa, 12 Nov. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1TAN CHIAN HOK , DKK
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Alman Adi, S.H., M.H.TAN CHIAN HOK , DKK
Tergugat
NoNama
1HAROMODIN
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan keberatan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Sukabumi tidak mempunyai wewenang dalam mengadili sengketa ini (kompetensi absolut).
  3. Menyatakan Putusan BPSK Kabupaten Sukabumi Nomor 007/G/BPSK.Kabsi/IX/2024, tertanggal 23 Oktober 2024 adalah tidak mengikat dan batal demi hukum.
  4. Menghukum Termohon untuk mematuhi isi putusan ini.
  5. Menghukum Termohon untuk membayar biaya-biaya yang timbul sehubungan dengan keberatan Putusan BPSK Kabupaten Sukabumi Nomor  007/G/BPSK.Kabsi/IX/2024, tertanggal 23 Oktober 2024;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak