Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pid.Pra/2026/PN Cbd ANWAR SATIBI KEPALA KEPOLISIAN RESOR SUKABUMI cq. Penyidik Sat Reskrim Polres Sukabumi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya pelaksanaan Upaya Paksa Penetapan Tersangka
Nomor Perkara 4/Pid.Pra/2026/PN Cbd
Tanggal Surat Selasa, 12 Mei 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ANWAR SATIBI
Termohon
NoNama
1KEPALA KEPOLISIAN RESOR SUKABUMI cq. Penyidik Sat Reskrim Polres Sukabumi
Advokat
Petitum Permohonan
  1. Menyatakan menerima dan mengabulkan PERMOHONAN Praperadilan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa penetapan Tersangkan yang diterbitkan oleh Termohon terhadap Pemohon berdasarkan Surat Ketetapan Tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap.Tsk/79/IV/RES.1/2026/Sat Reskrim, tanggal 20 April 2026 a.n Anwar Satibi adalah tidak sah dan tidak mengikat secara hukum:
  3. Menyatakan segala keputusan atau penetapan yang diterbitkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkaitan dengan Penetapan Tersangka atas diri Pemohon adalah tidak sah dan tidak mengikat secara hukum:
  4. Menyatakan bahwa Penahanan yang dilakukan oleh Termohon terhadap Pemohon berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Nomor: SP.Han/85/IV/RES.1/2026/Sat Reskrim, tanggal 29 April 2026, a.n Anwar Satibi adalah tidak sah dan tidak mengikat secara hukum:
  5. Memmerintahkan kepada Termohon untuk mengeluarkan Tersangka Anwar Satibi (Pemohon dalam perkara praperadilan ini) dari tahanan seketika setelah putusan ini diucapkan;
  6. Memerintahkan kepada Termohon untuk melakukan rehabilitasi dan mengembalikan kedudukan hukum Pemohon sesuai dengan harkat dan martabat Pemohon:
  7. Memerintahkan kepada Termohon untuk menghentikan penyidikan sebagaimana Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/240/III/RES.1/2026/Sat Reskrim, tanggal 17 Maret 2026 a.n Anwar Satibi;
  8. Menghukum Termohon untuk membayar biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya