Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
2/Pdt.G.S/2026/PN Cbd Evita Rahayu Ratna Sumirat Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 31 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2026/PN Cbd
Tanggal Surat Senin, 30 Mar. 2026
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Evita Rahayu
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaNama Pihak
1Rano Suhendra Suandi, SHEvita Rahayu
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Ratna Sumirat
Error, Pihak Not Found!!!
Nilai Sengketa(Rp) 400.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah demi hukum bahwa perbuatan Tergugat adalah Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menghukum Tergugat untuk menghentikan segala bentuk penggunaan foto-foto dan video yang menggugakan wajah PENGGUGAT di media sosial  apapun;
  4. Menghukum TERTGUGAT untuk membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 400,000,000,- (Empat ratus juta rupiah) dan ganti rugi immateriil sebesar Rp 85.000.000,- (Delapan puluh lima juta rupiah);
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak