| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 37/Pid.B/2026/PN Cbd | 1.FAISAL RACHMAN JANUAR, S.H., M.H. 2.ARMEINDA PRADITA UTAMI, SH |
Enan Sumaryadi Als Adnan Maulana Als Bonai Bin Upan (Alm) | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 04 Feb. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||
| Nomor Perkara | 37/Pid.B/2026/PN Cbd | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 03 Feb. 2026 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-365/M.2.30/Eoh.2/02/2026 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | ---------- Bahwa terdakwa ENAN SUMARYADI Als ADNAN MAULANA Als BONAI Bin Upan (Alm) pada hari yang tidak dapat diingat kembali pada Bulan September 2025, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam tahun 2025, bertempat di Rumah Kontrakan Terdakwa yang beralamat di Kampung Cibogo RT 016 RW 002 Desa Cijulang Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi, atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cibadak yang berwenang memeriksa dan mengadili, “memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk mengambil barang seseuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum”------------------------------------ Perbuatan tersebut dilakukan para terdakwa dengan cara sebagai berikut : ----------------
----------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan Pasal 476 Jo. Pasal 21 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. --------------------------------------------------------------- |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
