| Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 15 Mar. 2023 |
| Klasifikasi Perkara |
Wanprestasi |
| Nomor Perkara |
11/Pdt.G/2023/PN Cbd |
| Tanggal Surat |
Selasa, 14 Mar. 2023 |
| Nomor Surat |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
| No | Nama | | 1 | CHANG KIEN LIEM LINDA |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | Muhammad Tahsin Roy SH | CHANG KIEN LIEM LINDA |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
-
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
-
|
| Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan demi hukum, akta perjanjian hutang piutang tertanggal 09 November 2021 yang dituangkan dalam akta Notaris & PPAT DEDDY SAPTONO,SH adalah sah;
- Menyatakan perbuatan Ttergugat yang tidak membayar hutang kepada penggugat, merupakan perbuatan ingkar janji (Wanprestasi);
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar ganti kerugian kepada penggugat secara tunai sebesar Rp 180.000.000; (seratus delapan puluh juta rupiah) ditambah bunga dan denda keterlambatan dari pokok pinjaman setiap bulan terhitung sejak 09 November 2021 sampai 15 Maret 2023 menjadi total keseluruhan pengembalian yang harus dibayar oleh TERGUGAT adalah sebesar Rp. 432.000.000; (Empat ratus tiga puluh dua juta rupiah);
dibayar lunas oleh TERGUGAT hingga gugatan ini memiliki keputusan yang berkekuatan hukum tetap (inkrach van gewijsde);
- Menghukum TERGUGAT menurut hukum untuk membayar uang paksa sebesar Rp 5.000.000; (Lima juta rupiah) setiap hari bila tergugat lalai memenuhi putusan ini;
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan ( Conservatoir Beslag) yang diletakkan atas sebuah sertifikat Nomor 179 Desa Cikiray seluas 4.375 m (Empat ribu tigaratus tujuh puluh lima meter persegi ) Surat ukur 7/Cikiray/2003 berikut 1 (satu) buah surat BPKB No. K-03219165 Mobil Type Jimny 729/800CC/LJ80 milik TERGUGAT;
- Menyatakan putusan ini dapat dilaksankan terlebih dahulu meskipun timbul upaya verzet, banding dan kasasi;
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya -biaya yang timbul dalam perkara ini;
|
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |