Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2025/PN Cbd THIO MEI MEI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2025/PN Cbd
Tanggal Surat Selasa, 24 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1THIO MEI MEI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan, memberi izin kepada Pemohon untuk menganti nama Pemohon yang semula atas nama THIO MEI MEI menjadi  SITI MARIAM;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Permohonan perubahan nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi.
  4. Membebankan biaya yang timbul akibat Permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak