Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
43/Pdt.P/2026/PN Cbd JEJEN JAENUDIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 43/Pdt.P/2026/PN Cbd
Tanggal Surat Selasa, 31 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan  Pemohon seluruhnya;

2.  Menetapkan bahwa bahwa antara JEJEN JAENUDIN kelahiran 02 Mei 1964 yang tercatat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) No. 3202010205640005 dan Kartu Keluarga (KK) No. 3202010406090008  dan nama JEJEN JAENUDIN   kelahiran 02 Mei 1975  sesuai  dengan Surat Keterangan Pernah Sekolah yang menerangkan bahwa nama JEJEN JAENUDIN Kelahiran 02 Mei 1975 yang dikeluarkan oleh Bapak JAMALUDIN AB, S.Pd (Guru SD Negeri Simpenan) tertanggal 05 November 2005     merupakan orang yang sama; 

3.  Memerintahkan kepada Pemohon setelah mendapatkan Salinan Putusan atau Penetapan  orang yang Sama tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten  Sukabumi;

4.   Menetapkan biaya dibebankan Kepada  Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak