Tanggal Pendaftaran |
Selasa, 14 Jan. 2025 |
Klasifikasi Perkara |
Permohonan Ganti Nama |
Nomor Perkara |
2/Pdt.P/2025/PN Cbd |
Tanggal Surat |
Senin, 13 Jan. 2025 |
Nomor Surat |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Indra Sukmana Agustian, S.Pd.I, S.H. | ASIAH. |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak-anak Pemohon dari NENA menjadi NENA NUR ASILAH dan SAHRUL menjadi MUHAMMAD SYAHRUL OKTOVIAN; sehingga lengkapnya nama anak-anak pemohon memakai nama NENA NUR ASILAH dan MUHAMMAD SYAHRUL OKTOVIAN serta dapat menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari.
- Memberikan izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kab. Sukabumi setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan merubah atau memberikan catatan pinggir mengenai ganti nama anak-anak Pemohon pada Kutipan Akta kelahiran Nomor 3202-LT-08112011-0612 dari Nama NENA menjadi NENA NUR ASILAH; dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3202-LT-18052015-0189 dari Nama SAHRUL menjadi MUHAMMAD SYAHRUL OKTOVIAN.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Perubahan nama anak-anak Pemohon ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Sukabumi.
- Menetapkan Biaya perkara menurut hukum
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |