Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
143/Pid.B/2024/PN Cbd 1.MULKAN BALYA,S.H.
2.DEKRIT DIRGA SAPUTRA, S.H.
1.DANI PANDITA BIN UJANG NANA
2.JAJANG PIRMANSUR Bin NURYAMAN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pembunuhan
Nomor Perkara 143/Pid.B/2024/PN Cbd
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 29 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-649/M.2.30/Eoh.2/04/2024
Penuntut Umum
NoNama
1MULKAN BALYA,S.H.
2DEKRIT DIRGA SAPUTRA, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DANI PANDITA BIN UJANG NANA[Penahanan]
2JAJANG PIRMANSUR Bin NURYAMAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

 

------------ Bahwa mereka Terdakwa I. DANI PANDITA Bin UJANG NANA dan Terdakwa II. JAJANG PIRMANSUR Bin NURYAMAN secara bersama-sama pada hari Selasa tanggal 07 November 2023 sekitar pukul 05.30 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Desember tahun 2023, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2023, bertempat di dalam kendaraan di Halaman Parkir Mini Market Indomart didaerah Cireunghas Kabupaten Sukabumi atau setidak-tidaknya pada suatu tempat masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cibadak yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :

 

  • Bahwa awalnya pada hari Senin tanggal 06 November 2023 sekitar pukul 19.00 WIB ketika Terdakwa I. DANI dengan Terdakwa II. JAJANG sedang berada di Mess tempat kerjanya didaerah Tamrin Jakarta Pusat saat itu para terdakwa berencana berangkat ke daerah Gunung Putri Kabupaten Bogor untuk mencari pekerjaan baru lalu berangkat menggunakan angkutan kota dan ketika sampai didaerah Kebayoran Lama diperjalanan para terdakwa merencanakan untuk mengambil kendaraan milik orang lain dengan sasaran Grab / Gojek, setelah itu terlebih dahulu para terdakwa turun dari kendaraan angkutan kota yang ditumpanginya dan membeli alat-alat berupa 1 (satu) buah Lakban berwarna Coklat dan 1 (satu) gulung kecil Tali Plastik Rapia berwarna Biru di sebuah warung klontong dan alat-alat tersebut disimpan didalam tas yang dibawa oleh Terdakwa II. JAJANG. Selanjutnya tepatnya pada hari Selasa tanggal 07 November 2023 sekitar pukul 02.00 WIB Terdakwa I. DANI memesan Grab / Gojek Mobil dengan tujuan Gunung Putri yang saat itu orderannya diterima oleh korban SUPARNO (Alm) lalu mendatangi para terdakwa dengan mengendarai 1 (satu) unit mobil merk Daihatsu Xenia warna Putih No.Pol : B-1774-EYF miliknya, setelah bertemu para terdakwa pun masuk kedalam mobil korban SUPARNO (Alm) dengan posisi Terdakwa I. DANI duduk di jok kursi belakang supir / korban SUPARNO (Alm) sedangkan Terdakwa II. JAJANG duduk di jok kursi depan samping supir / korban SUPARNO (Alm), selanjutnya korban SUPARNO (Alm) mengemudikan mobilnya membawa para terdakwa dan saat diperjalanan didaerah Gunung Putri Kabupaten Bogor korban SUPARNO (Alm) sempat berhenti dipinggir jalan karena ada telephone masuk ke Handphone miliknya sambil meminum kopi didalam mobil yang dalam keadaan mesin masih menyala, kemudian para terdakwa yang melihat situasi sekitar tempat berhenti mobil tersebut kondisinya sepi langsung menjalankan aksinya dengan cara Terdakwa I. DANI yang duduk di jok belakang langsung menyekap / memeluk badan korban SUPARNO (Alm) dari arah belakang lalu Terdakwa II. JAJANG langsung menutup mulut korban SUPARNO (Alm) menggunakan lakban warna Coklat yang sudah dipersiapkannya yang saat itu korban SUPARNO (Alm) mencoba membuka mulutnya namun Terdakwa II. JAJANG menutup kembali mulut korban SUPARNO (Alm) dan dililit dengan lakban secara kencang yang membuat korban SUPARNO (Alm) susah untuk bernafas lalu Terdakwa I. DANI menyeret badan korban SUPARNO (Alm) dari jok supir dibawa ke jok tengah penumpang setelah itu Terdakwa II. JAJANG mengikat kedua tangan dan kedua kaki korban SUPARNO (Alm) menggunakan lakban dan tali rapia sehingga korban SUPARNO (Alm) diam dan tidak dapat berontak, kemudian Terdakwa II. JAJANG pindah ke jok tengah penumpang lalu menarik tubuh korban SUPARNO (Alm) yang saat itu posisi kepalanya berada di lantai mobil dibelakang jok supir sedangkan kedua kakinya berada diatas jok tengah sambil untuk memastikan ikatan kepada korban SUPARNO (Alm) tidak terlepas sedangkan Terdakwa I. DANI langsung pindah ke jok supir dan mengemudikan mobil tersebut membawanya menuju arah Puncak Bogor dan saat diperjalanan Terdakwa II. JAJANG menambah ikatan kebagian tubuh korban SUPARNO (Alm) menggunakan lakban sambil mengambil 1 (satu) buah Dompet yang ada di saku celana korban SUPARNO (Alm) lalu pindah ke jok depan duduk disamping Terdakwa I. DANI dan membuka dompet milik korban SUPARNO (Alm) mengambil uangnya yang berisi sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dan mengambil 1 (satu) buah Handphone merk Samsung warna Hitam yang tergantung dikaca depan yang digunakan untuk melihat Maps dan 1 (satu) buah Handphone merk Infinix warna Hijau yang tersimpan di Dashboard. Selanjutnya sekitar pukul 03.00 WIB sesampainya didaerah Puncak Bogor lalu Terdakwa II. JAJANG mengecek korban SUPARNO (Alm) yang saat itu diam tidak bergerak dan setelah di cek dengan meemgang perutnya tidak ada gerakan apapun dari korban SUPARNO (Alm) lalu Terdakwa II. JAJANG mengecek bagian pergelangan tangan korban SUPARNO (Alm) ternyata kondisinya sudah dingin dan tidak ada denyut nadinya dan Terdakwa II. JAJANG pun memberitahukannya kepada Terdakwa I. DANI, kemudian para terdakwa langsung melanjutkan perjalanan hingga sampai didaerah Cianjur dan sekitar pukul 05.00 WIB mengarahkan kembali mobil kea rah Sukabumi dengan rencana para terdakwa akan membawa mobil ke daerah Pangandaran untuk dijual sedangkan mayat korban SUPARNO (Alm) akan dibuang ditempat yang aman, lalu sekitar pukul 05.30 WIB para terdakwa berhenti di Halaman Parkir Mini Market Indomart didaerah Cireunghas Kabupaten Sukabumi dan mematikan mesin mobil setelah itu para terdakwa keluar dari dalam mobil menuju warung untuk mencari makan namun karena tidak ada para terdakwa kembali masuk kedalam mobil dan saat akan menghidupkan kembali mesin mobilnya ternyata tidak dapat dinyalakan, sehingga para terdakwa langsung keluar lagi dari dalam mobil dan mengunci mobil dari luar meninggalkan mayat korban SUPARNO (Alm) didalam mobil, selanjutnya para terdakwa langsung melarikan diri menggunakan angkutan umum menuju daerah Ciranjang yang dibayar menggunakan uang milik korban SUPARNO (Alm) sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dan dilanjutkan menggunakan ojek kedaerah Padalarang Kabupaten Bandung yang dibayar menggunakan Handphone merk Samsung milik korban SUPARNO (Alm) lalu sekitar pukul 14.00 WIB para terdakwa menuju rumah temannya bernama Sdr. ANTON didaerah Cimahi dan menginap selama 1 (satu) hari lalu Terdakwa II. JAJANG menjual Handphone merk Infinix warna hijau milik  korban SUPARNO (Alm) yang saat itu baru dibayar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) lalu para terdakwa melanjutkan perjalanan melarikan diri ke daerah Pangandaran hingga akhirnya tepatnya pada hari Jum’at tanggal 17 November 2023 sekitar pukul 17.00 WIB ketika para terdakwa sedang nongkrong didepan sebuah ruko di daerah Kampung Melayu Teluknaga Kota Tanggerang berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian Resor Sukabumi Kota dan membawanya ke Kantor Kepolisian Resor Sukabumi Kota untuk diproses lebih lanjut.
  • Bahwa akibat perbuatan para terdakwa, sebagaimana dalam Visum Et Repertum Nomor : R/VeR/26/SK.II/2023/RSSH Tanggal 24 November 2023 an. Korban SUPARNO yang dibuat dan ditanda tangani dr. Nurul Aida Fathya, Sp.FM selaku Dokter Pemeriksa Spesialis Forensik pada RSUD R. Syamsudin, SH, yang telah melakukan pemeriksaan dengan hasil sebagai berikut :

PEMERIKSAAN LUAR :

  • Luka – luka :
  • Pada dahi sisi kiri, satu koma tiga sentimeter dari garis pertengahan depan, dua koma tiga sentimeter di atas sudut luar mata terdapat memar berwarna kehitaman dengan ukuran satu koma tiga sentimeter kali nol koma enam sentimeter,
  • Pada pipi sisi kiri, satu koma tujuh sentimeter dari garis pertengahan depan, satu koma Sembilan sentimeter di bawah sudut luar mata, terdapat memar berwarna kehitaman, berukuran satu koma empat sentimeter kali nol koma Sembilan sentimeter,
  • Pada pipi sisi kiri, sebelas koma lima sentimeter dari garis pertengahan depan, dua koma tiga sentimeter di atas sudut luar mata, terdapat memar berwarna kehitaman dengan ukuran satu koma tiga sentimeter kali nol koma enam sentimeter,
  • Pada pipi sisi kiri, Sembilan koma lima sentimeter dari garis pertengahan depan, nol koma lima sentimeter di atas sudut mlut, terdapat luka lecet dengan ukuran nol koma lima sentimeter kali nol koma empat sentimeter,
  • Pada sudut mulut kiri dan kanan, tampak luka lecet,
  • Pada bibir bawah sisi kiri, satu sentimeter dari garis pertengahan depan tampak luka lecet berukuran dua kali nol koma lima sentimeter dan pada bagian atasnya tampak kulit yang terkelupas berukuran empat koma lima sentimeter kali nol koma delapan sentimeter,
  • Pada dada sisi kanan, tiga belas sentimeter dari garis pertengahan depan, dua puluh sentimeter di bawah puncak bahu, terdapat memar berwarna merah kebiruan berukuran empat kali dua koma lima sentimeter,
  • Pada perut, tepat pada garis pertengahan depan, tepat pada ulu  hati, terdapat memar berwarna merah  keunguan berukuran empat koma lima sentimeter kali dua sentimeter,
  • Pada punggung tangan kanan, enam sentimeter dibawah pergelangan tangan, sejajar garis telunjuk, terdapat beberapa luka lecet dengan ukuran terbesar nol koma delapan sentimeter kali nol koma dua sentimeter dan  ukuran terkecil nol koma satu sentimeter kali nol koma satu sentimeter,
  • Pada lengan bawah kiri bagian depan, Sembilan koma lima sentimeter di atas pergelangan tangan, tampak memar berwarna merah keunguan berukuran nol koma lima sentimeter kali satu sentimeter,
  • Tepat pada lutut kanan, tampak luka lecet berukuran nol koma tujuh sentimeter kali nol koma lima sentimeter.
  • Lain – lain :
  • Mulut hingga ke belakang leher, leher, kedua pergelangan tangan, lutut, pergelangan kaki tampak terlilit oleh lakban berwarna coklat.
  • Pada seluruh bibir atas dan bawah bagian dalam tampak berwarna merah kehitaman dan bengkak.
  • Kedua pergelangan tangan, tampak terikat dengan tali raffia berwarna biru dan tali berwarna hijau.
  • Pergelangan kaki tampak terbelit oleh jaket bertopi, berbahan katun, warna hijau tua dan bagian tali topi melilit kedua pergelangan tangan sesuai poin nomor dua. Jaket bertopi, berbahan kaos, warna hijau, tampak kantung pada sisi perut tanpa isi. Pada dada sisi kiri tampak bordir anjing warna putih cokelat, merek HUSH PUPPIES ukuran L.
  • Kedua pergelangan kaki, tampak terikat dengan tali rafia berwarna biru.
  • Posisi korban menyamping dengan kedua lutut tertekuk, dengan kedua tangan menyentuh  lutut.
  • Mulai dari leher hingga wajah tampak sembab dan berwarna kebiruan.
  • Pada jaringan bawah kuku jari tangan dan kaki tampak kebiruan.
  • Mulai dari leher hingga dada,  tampak pengelupasan  kulit ari dan kulit ari menggelembung.
  • Kantung buah zakar tampak membesar.

PEMERIKSAAN DALAM :

  • Jaringan lemak bawah kulit berwarna kuning kehijauan pada bagian perut dan bewarna kecokelatan pada bagian dada, terukur setebal setebal sebelas milimeter pada daerah dada dan tiga puluh dua milimeter pada daerah perut; Otot-otot dinding perut berwarna cokelat kehijauan dan tebal.
  • Sekat rongga badan kanan setinggi sela iga empat dan kiri setinggi sela iga lima. Tulang dada utuh. Iga-iga utuh. Dalam rongga dada kanan dan kiri terdapat sedikit cairan merah kehitaman. Kandung jantung tampak seluruhnya, berisi sedikit cairan merah kehitaman
  • Jaringan ikat di bawah kulit daerah leher dan otot leher bewarna merah kehitaman, yang homogen kanan dan kiri.
  • Selaput dinding perut berwarna kelabu kehijauan. Otot dinding perut berwarna cokelat kehijauan. Dalam rongga perut kosong.
  • Lidah berwarna merah kecokelatan, penampang lidah sama. Tulang lidah, rawan gondok, rawan cincin utuh. Kelenjar gondok berwarna merah kecokelatan, perabaan lunak. Kelenjar kacangan tidak ditemukan. Kerongkongan kosong, tenggorokan kosong.
  • Jantung sebesar satu setengah kali tinju kanan mayat, berwarna cokelat muda, perabaan kenyal, ukuran Iingkar katup serambi kanan sebelas koma tiga sentimeter, Iingkar katup serambi kiri sembilan sentimeter, pembuluh nadi paru enam koma lima sentimeter  dan batang nadi enam koma lima sentimeter. Tebal otot serambi kanan tiga milimeter dan tebal otot bilik kiri tigabelas milimeter, Pembuluh nadi jantung tampak menebal, sekat jantung cokelat homogen, berat tiga ratus empat puluh gram.
  • Paru kanan terdiri atas tiga baga, berwarna kelabu kehitaman, perabaan kenyal spons, penampang berwarna merah kehitaman, pada pemijatan keluar cairan merah kehitaman, berat lima ratus dua belas gram. Paru kiri terdiri atas dua baga, berwarna hitam, perabaan kenyal spons, penampang berwarna merah kehitaman, tanpa pada pemijatan keluar cairan merah kehitaman, berat enam ratus empat puluh lima gram.
  • Limpa berwarna merah kehitaman, permukaan licin, perabaan lunak. Penampang berwarna hitam dengan gambaran limpa tidak jelas dan pada pengikisan tidak dapat dinilai karena jaringan hancur, berat sembilan puluh delapan gram.
  • Hati berwarna kelabu kehitaman, permukaan licin, tepi tumpul, perabaan kenyal, gambaran hati tidak jelas, berat seribu tiga gram.
  • Kelenjar empedu berisi sedikit lendir bewarna cokelat dengan selaput lendir bewarna kehijauan dan selaput empedu berisi lendir bewarna kecokelatan.
  • Kelenjar liur perut berwarna merah kecokelatan, permukaan berbaga-baga, perabaan kenyal, penampang berwarna cokelat rnuda, gambaran kelenjar tidak jelas, berat sembilan puluh lima gram.
  • Lambung berisi makanan setengah tercema berupa nasi, cabai, potongan-potongan ayam, usus dua belas jari berisi cairan lendir berwarna merah muda kecokelatan, selaput lendir kehijauan, usus halus berisi lendir kehijaun, usus besar berisi feses berwarna kuning kehijauan.
  • Kelenjar anak ginjal kanan berbentuk trapezium warna kemerahan, penampang berlapis, berat tidak dilakukan penimbangan. Kelenjar anak ginjal kiri berbentuk trapezium, warna kemerahan, penampang berlapis, berat tidak dilakukan penimbangan.
  • Ginjal kanan simpai lemak sangat tebal, simpai ginjal mudah dilepas, permukaan ginjal licin, warna merah kehitaman, penampang berwarna merah kehitaman, gambaran ginjal cokelat kehitaman, korteks medula tidak jelas, piala ginjal dan saluran kemih tidak tersumbat, berat seratus delapanbelas gram. Ginjal kiri simpai lemak sangat tebal, simpai ginjal mudah dilepas, permukaan ginjal licin, warna merah kehitaman, penampang berwarna merah kehitaman, gambaran ginjal cokelat kehitaman, korteks medula tidak jelas, piala ginjal kosong, saluran kemih tidak tersumbat, berat seratus tiga puluh delapan gram.
  • Kulit kepala bagian dalam warna setiap bagian sama putih kekuningan. Otot pelipis kiri seluruhnya berwarna merah kehitaman; otot pelipis kanan pada bagian dalam, tiga belas sentimeter dari garis pertengahan depan dan lima sentimeter di atas liang telinga terdapat area berwarna merah kehitaman berukuran dua sentirneter kali satu sentimeter. Tulang tengkorak, selaput keras otak, selaput lunak otak utuh. Otak besar berupa massa lunak berwarna merah kehijauan, pada permukaan otak besar tampak beberapa area berwarna merah dengan batas yang tidak jelas. Bilik otak kosong. Otak kecil dan batang otak tidak dapat dinilai karena jaringan mudah hancur. Berat otak keseluruhan seribu seratus delapan puluh tiga gram.
  • Hasil pemeriksaan histopatologi anatomi dari Laboratorium Patologi Anatomi Fakultas  Kedokteran Universitas Jenderal Achmad Yani tertanggal dua puluh empat November tahun dua ribu duapuluh tiga adalah :
  • Pada jaringan otak besar ditemukan adanya pelebaran pembuluh darah disertai adanya rembesan sel darah disekitar pembuluh darah dan adanya sembab otak ringan yang menunjukan kondisi hipoksia anoksia jaringan (jaringan kehabisan oksigen). Tidak ditemukan penyakit ataupun infark (kerusakan sel).
  • Pada jaringan jantung ditemukan beberapa bagian fibrosis (kerusakan jaringan) yang mengarah pada gambaran infark miokard lama (tanda serangan jantung  pada masa lampau). Tanda kerusakan jantung yang baru atau tanda sel kekurangan oksigen sulit dinilai karena sebagian besar sel jantung dalam kondisi hancur karena pembusukan.
  • Pada jaringan paru terdapat perbendungan darah disertai sembab dan perdarahan setempat-setempat. Tidak ditemukan gambaran penyakit.
  • Pada jaringan kulit yang berasal dari sudut mulut ditemukan adanya tanda intravitalitas luka yang menunjukan Iuka terjadi saat masih hidup.

KESIMPULAN :

  • Pada pemeriksaan jenazah berjenis kelamin laki-laki yang berusia sekitar lima puluh lima tahun ini ditemukan memar-memar pada atas pada dahi sisi kiri, pipi sisi kiri, dada sisi kanan, perut, dan lengan bawah kiri; luka-luka lecet pada pipi sisi kiri, sudut mulut, bibir bawah sisi kiri, punggung tangan kanan, dan lutut kanan akibat kekerasan tumpul. Ditemukan lebam mayat pada wajah, dada, dan bahu sisi kiri menunjukan posisi terendah korban adalah kepala serta dada lebih rendah dari bagian tubuh lainnya. Selanjutnya ditemukan tanda-tanda mati lemas berupa wajah yang lebih gelap, kemerahan pada selaput mata, perbendungan paru, dan pelebaran pembuluh darah jaringan otak. Ditemukan juga tanda penyakit jantung berupa pembesaran jantung, penebalan pembuluh jantung, dan tanda serangan jantung pada masa lampau pada sel jantung. Pada korban juga ditemukan sembab paru dan sembab otak.
  • Sebab mati orang ini akibat posisi kepala dan dada yang lebih rendah dalam jangka waktu lama (positional asphyxia) sehingga terjadi perbendungan darah pada otak dan paru yang kemudian menggangu fungsi kesadaran serta pernafasan hingga terjadi mati lemas. Adanya temuan penyakit jantung kronis pada korban dapat memperberat kondisi kekurangan oksigen. Perkiraan waktu kematian korban antara dua puluh empat sampai tiga puluh enam jam sebelum dilakukan pemeriksaan jenazah, yakni antara pukul dua puluh dua Waktu Indonesia Barat tanggal tujuh Bulan November tahun dua ribu dua puluh tiga hingga pukul sepuluh Waktu Indonesia Barat tanggal delapan Bulan November tahun dua ribu dua puluh tiga atau sekitar kurang dari empat Jam setelah waktu makan terakhir.

 

------------ Perbuatan Terdakwa I. DANI PANDITA Bin UJANG NANA dan Terdakwa II. JAJANG PIRMANSUR Bin NURYAMAN sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

---------------------- ATAU ----------------------

 

KEDUA

 

------------ Bahwa mereka Terdakwa I. DANI PANDITA Bin UJANG NANA dan Terdakwa II. JAJANG PIRMANSUR Bin NURYAMAN secara bersama-sama pada hari Selasa tanggal 07 November 2023 sekitar pukul 05.30 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Desember tahun 2023, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2023, bertempat di dalam kendaraan di Halaman Parkir Mini Market Indomart didaerah Cireunghas Kabupaten Sukabumi atau setidak-tidaknya pada suatu tempat masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cibadak yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang, dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri, dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, bila perbuatan itu mengakibatkan kematian, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :

 

  • Awalnya pada hari Senin tanggal 06 November 2023 sekitar pukul 19.00 WIB ketika Terdakwa I. DANI dengan Terdakwa II. JAJANG sedang berada di Mess tempat kerjanya didaerah Tamrin Jakarta Pusat saat itu para terdakwa berencana berangkat ke daerah Gunung Putri Kabupaten Bogor untuk mencari pekerjaan baru lalu berangkat menggunakan angkutan kota dan ketika sampai didaerah Kebayoran Lama diperjalanan Terdakwa I. DANI mengajak Terdakwa II. JAJANG untuk melakukan pengambilan barang kendaraan milik orang lain dengan sasaran Grab / Gojek yang saat itu Terdakwa II. JAJANG pun menyetujuinya, setelah adanya persekutuan tersebut terlebih dahulu para terdakwa turun dari kendaraan angkutan kota yang ditumpanginya dan untuk mempersiapkan atau mempermudah saat melakukan pengambilan barang tersebut para terdakwa membeli alat-alat berupa 1 (satu) buah Lakban berwarna Coklat dan 1 (satu) gulung kecil Tali Plastik Rapia berwarna Biru di sebuah warung klontong dan alat-alat tersebut disimpan didalam tas yang dibawa oleh Terdakwa II. JAJANG. Selanjutnya tepatnya pada hari Selasa tanggal 07 November 2023 sekitar pukul 02.00 WIB Terdakwa I. DANI memesan Grab / Gojek Mobil dengan tujuan Gunung Putri yang saat itu orderannya diterima oleh korban SUPARNO (Alm) lalu mendatangi para terdakwa dengan mengendarai 1 (satu) unit mobil merk Daihatsu Xenia warna Putih No.Pol : B-1774-EYF miliknya, setelah bertemu para terdakwa pun masuk kedalam mobil korban SUPARNO (Alm) dengan posisi Terdakwa I. DANI duduk di jok kursi belakang supir / korban SUPARNO (Alm) sedangkan Terdakwa II. JAJANG duduk di jok kursi depan samping supir / korban SUPARNO (Alm), selanjutnya korban SUPARNO (Alm) mengemudikan mobilnya membawa para terdakwa dan saat diperjalanan didaerah Gunung Putri Kabupaten Bogor korban SUPARNO (Alm) sempat berhenti dipinggir jalan karena ada telephone masuk ke Handphone miliknya sambil meminum kopi didalam mobil yang dalam keadaan mesin masih menyala, kemudian para terdakwa yang melihat situasi sekitar tempat berhenti mobil tersebut kondisinya sepi langsung menjalankan aksinya dengan cara Terdakwa I. DANI yang duduk di jok belakang langsung menyekap / memeluk badan korban SUPARNO (Alm) dari arah belakang lalu Terdakwa II. JAJANG langsung menutup mulut korban SUPARNO (Alm) menggunakan lakban warna Coklat yang sudah dipersiapkannya yang saat itu korban SUPARNO (Alm) mencoba membuka mulutnya namun Terdakwa II. JAJANG menutup kembali mulut korban SUPARNO (Alm) dan dililit dengan lakban secara kencang yang membuat korban SUPARNO (Alm) susah untuk bernafas lalu Terdakwa I. DANI menyeret badan korban SUPARNO (Alm) dari jok supir dibawa ke jok tengah penumpang setelah itu Terdakwa II. JAJANG mengikat kedua tangan dan kedua kaki korban SUPARNO (Alm) menggunakan lakban dan tali rapia sehingga korban SUPARNO (Alm) diam dan tidak dapat berontak, kemudian Terdakwa II. JAJANG pindah ke jok tengah penumpang lalu menarik tubuh korban SUPARNO (Alm) yang saat itu posisi kepalanya berada di lantai mobil dibelakang jok supir sedangkan kedua kakinya berada diatas jok tengah sambil untuk memastikan ikatan kepada korban SUPARNO (Alm) tidak terlepas sedangkan Terdakwa I. DANI langsung pindah ke jok supir dan mengemudikan mobil tersebut membawanya menuju arah Puncak Bogor dan saat diperjalanan Terdakwa II. JAJANG menambah ikatan kebagian tubuh korban SUPARNO (Alm) menggunakan lakban sambil mengambil 1 (satu) buah Dompet yang ada di saku celana korban SUPARNO (Alm) lalu pindah ke jok depan duduk disamping Terdakwa I. DANI dan membuka dompet milik korban SUPARNO (Alm) mengambil uangnya yang berisi sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dan mengambil 1 (satu) buah Handphone merk Samsung warna Hitam yang tergantung dikaca depan yang digunakan untuk melihat Maps dan 1 (satu) buah Handphone merk Infinix warna Hijau yang tersimpan di Dashboard. Selanjutnya sekitar pukul 03.00 WIB sesampainya didaerah Puncak Bogor lalu Terdakwa II. JAJANG mengecek korban SUPARNO (Alm) yang saat itu diam tidak bergerak dan setelah di cek dengan meemgang perutnya tidak ada gerakan apapun dari korban SUPARNO (Alm) lalu Terdakwa II. JAJANG mengecek bagian pergelangan tangan korban SUPARNO (Alm) ternyata kondisinya sudah dingin dan tidak ada denyut nadinya dan Terdakwa II. JAJANG pun memberitahukannya kepada Terdakwa I. DANI, kemudian para terdakwa langsung melanjutkan perjalanan hingga sampai didaerah Cianjur dan sekitar pukul 05.00 WIB mengarahkan kembali mobil kea rah Sukabumi dengan rencana para terdakwa akan membawa mobil ke daerah Pangandaran untuk dijual sedangkan mayat korban SUPARNO (Alm) akan dibuang ditempat yang aman, lalu sekitar pukul 05.30 WIB para terdakwa berhenti di Halaman Parkir Mini Market Indomart didaerah Cireunghas Kabupaten Sukabumi dan mematikan mesin mobil setelah itu para terdakwa keluar dari dalam mobil menuju warung untuk mencari makan namun karena tidak ada para terdakwa kembali masuk kedalam mobil dan saat akan menghidupkan kembali mesin mobilnya ternyata tidak dapat dinyalakan, sehingga para terdakwa langsung keluar lagi dari dalam mobil dan mengunci mobil dari luar meninggalkan mayat korban SUPARNO (Alm) didalam mobil, selanjutnya para terdakwa langsung melarikan diri menggunakan angkutan umum menuju daerah Ciranjang yang dibayar menggunakan uang milik korban SUPARNO (Alm) sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dan dilanjutkan menggunakan ojek kedaerah Padalarang Kabupaten Bandung yang dibayar menggunakan Handphone merk Samsung milik korban SUPARNO (Alm) lalu sekitar pukul 14.00 WIB para terdakwa menuju rumah temannya bernama Sdr. ANTON didaerah Cimahi dan menginap selama 1 (satu) hari lalu Terdakwa II. JAJANG menjual Handphone merk Infinix warna hijau milik  korban SUPARNO (Alm) yang saat itu baru dibayar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) lalu para terdakwa melanjutkan perjalanan melarikan diri ke daerah Pangandaran hingga akhirnya tepatnya pada hari Jum’at tanggal 17 November 2023 sekitar pukul 17.00 WIB ketika para terdakwa sedang nongkrong didepan sebuah ruko di daerah Kampung Melayu Teluknaga Kota Tanggerang berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian Resor Sukabumi Kota dan membawanya ke Kantor Kepolisian Resor Sukabumi Kota untuk diproses lebih lanjut.
  • Bahwa akibat perbuatan para terdakwa, sebagaimana dalam Visum Et Repertum Nomor : R/VeR/26/SK.II/2023/RSSH Tanggal 24 November 2023 an. Korban SUPARNO yang dibuat dan ditanda tangani dr. Nurul Aida Fathya, Sp.FM selaku Dokter Pemeriksa Spesialis Forensik pada RSUD R. Syamsudin, SH, yang telah melakukan pemeriksaan dengan hasil sebagai berikut :

PEMERIKSAAN LUAR :

  • Luka – luka :
  • Pada dahi sisi kiri, satu koma tiga sentimeter dari garis pertengahan depan, dua koma tiga sentimeter di atas sudut luar mata terdapat memar berwarna kehitaman dengan ukuran satu koma tiga sentimeter kali nol koma enam sentimeter,
  • Pada pipi sisi kiri, satu koma tujuh sentimeter dari garis pertengahan depan, satu koma Sembilan sentimeter di bawah sudut luar mata, terdapat memar berwarna kehitaman, berukuran satu koma empat sentimeter kali nol koma Sembilan sentimeter,
  • Pada pipi sisi kiri, sebelas koma lima sentimeter dari garis pertengahan depan, dua koma tiga sentimeter di atas sudut luar mata, terdapat memar berwarna kehitaman dengan ukuran satu koma tiga sentimeter kali nol koma enam sentimeter,
  • Pada pipi sisi kiri, Sembilan koma lima sentimeter dari garis pertengahan depan, nol koma lima sentimeter di atas sudut mlut, terdapat luka lecet dengan ukuran nol koma lima sentimeter kali nol koma empat sentimeter,
  • Pada sudut mulut kiri dan kanan, tampak luka lecet,
  • Pada bibir bawah sisi kiri, satu sentimeter dari garis pertengahan depan tampak luka lecet berukuran dua kali nol koma lima sentimeter dan pada bagian atasnya tampak kulit yang terkelupas berukuran empat koma lima sentimeter kali nol koma delapan sentimeter,
  • Pada dada sisi kanan, tiga belas sentimeter dari garis pertengahan depan, dua puluh sentimeter di bawah puncak bahu, terdapat memar berwarna merah kebiruan berukuran empat kali dua koma lima sentimeter,
  • Pada perut, tepat pada garis pertengahan depan, tepat pada ulu  hati, terdapat memar berwarna merah  keunguan berukuran empat koma lima sentimeter kali dua sentimeter,
  • Pada punggung tangan kanan, enam sentimeter dibawah pergelangan tangan, sejajar garis telunjuk, terdapat beberapa luka lecet dengan ukuran terbesar nol koma delapan sentimeter kali nol koma dua sentimeter dan  ukuran terkecil nol koma satu sentimeter kali nol koma satu sentimeter,
  • Pada lengan bawah kiri bagian depan, Sembilan koma lima sentimeter di atas pergelangan tangan, tampak memar berwarna merah keunguan berukuran nol koma lima sentimeter kali satu sentimeter,
  • Tepat pada lutut kanan, tampak luka lecet berukuran nol koma tujuh sentimeter kali nol koma lima sentimeter.
  • Lain – lain :
  • Mulut hingga ke belakang leher, leher, kedua pergelangan tangan, lutut, pergelangan kaki tampak terlilit oleh lakban berwarna coklat.
  • Pada seluruh bibir atas dan bawah bagian dalam tampak berwarna merah kehitaman dan bengkak.
  • Kedua pergelangan tangan, tampak terikat dengan tali raffia berwarna biru dan tali berwarna hijau.
  • Pergelangan kaki tampak terbelit oleh jaket bertopi, berbahan katun, warna hijau tua dan bagian tali topi melilit kedua pergelangan tangan sesuai poin nomor dua. Jaket bertopi, berbahan kaos, warna hijau, tampak kantung pada sisi perut tanpa isi. Pada dada sisi kiri tampak bordir anjing warna putih cokelat, merek HUSH PUPPIES ukuran L.
  • Kedua pergelangan kaki, tampak terikat dengan tali rafia berwarna biru.
  • Posisi korban menyamping dengan kedua lutut tertekuk, dengan kedua tangan menyentuh  lutut.
  • Mulai dari leher hingga wajah tampak sembab dan berwarna kebiruan.
  • Pada jaringan bawah kuku jari tangan dan kaki tampak kebiruan.
  • Mulai dari leher hingga dada,  tampak pengelupasan  kulit ari dan kulit ari menggelembung.
  • Kantung buah zakar tampak membesar.

PEMERIKSAAN DALAM :

  • Jaringan lemak bawah kulit berwarna kuning kehijauan pada bagian perut dan bewarna kecokelatan pada bagian dada, terukur setebal setebal sebelas milimeter pada daerah dada dan tiga puluh dua milimeter pada daerah perut; Otot-otot dinding perut berwarna cokelat kehijauan dan tebal.
  • Sekat rongga badan kanan setinggi sela iga empat dan kiri setinggi sela iga lima. Tulang dada utuh. Iga-iga utuh. Dalam rongga dada kanan dan kiri terdapat sedikit cairan merah kehitaman. Kandung jantung tampak seluruhnya, berisi sedikit cairan merah kehitaman
  • Jaringan ikat di bawah kulit daerah leher dan otot leher bewarna merah kehitaman, yang homogen kanan dan kiri.
  • Selaput dinding perut berwarna kelabu kehijauan. Otot dinding perut berwarna cokelat kehijauan. Dalam rongga perut kosong.
  • Lidah berwarna merah kecokelatan, penampang lidah sama. Tulang lidah, rawan gondok, rawan cincin utuh. Kelenjar gondok berwarna merah kecokelatan, perabaan lunak. Kelenjar kacangan tidak ditemukan. Kerongkongan kosong, tenggorokan kosong.
  • Jantung sebesar satu setengah kali tinju kanan mayat, berwarna cokelat muda, perabaan kenyal, ukuran Iingkar katup serambi kanan sebelas koma tiga sentimeter, Iingkar katup serambi kiri sembilan sentimeter, pembuluh nadi paru enam koma lima sentimeter  dan batang nadi enam koma lima sentimeter. Tebal otot serambi kanan tiga milimeter dan tebal otot bilik kiri tigabelas milimeter, Pembuluh nadi jantung tampak menebal, sekat jantung cokelat homogen, berat tiga ratus empat puluh gram.
  • Paru kanan terdiri atas tiga baga, berwarna kelabu kehitaman, perabaan kenyal spons, penampang berwarna merah kehitaman, pada pemijatan keluar cairan merah kehitaman, berat lima ratus dua belas gram. Paru kiri terdiri atas dua baga, berwarna hitam, perabaan kenyal spons, penampang berwarna merah kehitaman, tanpa pada pemijatan keluar cairan merah kehitaman, berat enam ratus empat puluh lima gram.
  • Limpa berwarna merah kehitaman, permukaan licin, perabaan lunak. Penampang berwarna hitam dengan gambaran limpa tidak jelas dan pada pengikisan tidak dapat dinilai karena jaringan hancur, berat sembilan puluh delapan gram.
  • Hati berwarna kelabu kehitaman, permukaan licin, tepi tumpul, perabaan kenyal, gambaran hati tidak jelas, berat seribu tiga gram.
  • Kelenjar empedu berisi sedikit lendir bewarna cokelat dengan selaput lendir bewarna kehijauan dan selaput empedu berisi lendir bewarna kecokelatan.
  • Kelenjar liur perut berwarna merah kecokelatan, permukaan berbaga-baga, perabaan kenyal, penampang berwarna cokelat rnuda, gambaran kelenjar tidak jelas, berat sembilan puluh lima gram.
  • Lambung berisi makanan setengah tercema berupa nasi, cabai, potongan-potongan ayam, usus dua belas jari berisi cairan lendir berwarna merah muda kecokelatan, selaput lendir kehijauan, usus halus berisi lendir kehijaun, usus besar berisi feses berwarna kuning kehijauan.
  • Kelenjar anak ginjal kanan berbentuk trapezium warna kemerahan, penampang berlapis, berat tidak dilakukan penimbangan. Kelenjar anak ginjal kiri berbentuk trapezium, warna kemerahan, penampang berlapis, berat tidak dilakukan penimbangan.
  • Ginjal kanan simpai lemak sangat tebal, simpai ginjal mudah dilepas, permukaan ginjal licin, warna merah kehitaman, penampang berwarna merah kehitaman, gambaran ginjal cokelat kehitaman, korteks medula tidak jelas, piala ginjal dan saluran kemih tidak tersumbat, berat seratus delapanbelas gram. Ginjal kiri simpai lemak sangat tebal, simpai ginjal mudah dilepas, permukaan ginjal licin, warna merah kehitaman, penampang berwarna merah kehitaman, gambaran ginjal cokelat kehitaman, korteks medula tidak jelas, piala ginjal kosong, saluran kemih tidak tersumbat, berat seratus tiga puluh delapan gram.
  • Kulit kepala bagian dalam warna setiap bagian sama putih kekuningan. Otot pelipis kiri seluruhnya berwarna merah kehitaman; otot pelipis kanan pada bagian dalam, tiga belas sentimeter dari garis pertengahan depan dan lima sentimeter di atas liang telinga terdapat area berwarna merah kehitaman berukuran dua sentirneter kali satu sentimeter. Tulang tengkorak, selaput keras otak, selaput lunak otak utuh. Otak besar berupa massa lunak berwarna merah kehijauan, pada permukaan otak besar tampak beberapa area berwarna merah dengan batas yang tidak jelas. Bilik otak kosong. Otak kecil dan batang otak tidak dapat dinilai karena jaringan mudah hancur. Berat otak keseluruhan seribu seratus delapan puluh tiga gram.
  • Hasil pemeriksaan histopatologi anatomi dari Laboratorium Patologi Anatomi Fakultas  Kedokteran Universitas Jenderal Achmad Yani tertanggal dua puluh empat November tahun dua ribu duapuluh tiga adalah :
  • Pada jaringan otak besar ditemukan adanya pelebaran pembuluh darah disertai adanya rembesan sel darah disekitar pembuluh darah dan adanya sembab otak ringan yang menunjukan kondisi hipoksia anoksia jaringan (jaringan kehabisan oksigen). Tidak ditemukan penyakit ataupun infark (kerusakan sel).
  • Pada jaringan jantung ditemukan beberapa bagian fibrosis (kerusakan jaringan) yang mengarah pada gambaran infark miokard lama (tanda serangan jantung  pada masa lampau). Tanda kerusakan jantung yang baru atau tanda sel kekurangan oksigen sulit dinilai karena sebagian besar sel jantung dalam kondisi hancur karena pembusukan.
  • Pada jaringan paru terdapat perbendungan darah disertai sembab dan perdarahan setempat-setempat. Tidak ditemukan gambaran penyakit.
  • Pada jaringan kulit yang berasal dari sudut mulut ditemukan adanya tanda intravitalitas luka yang menunjukan Iuka terjadi saat masih hidup.

KESIMPULAN :

  • Pada pemeriksaan jenazah berjenis kelamin laki-laki yang berusia sekitar lima puluh lima tahun ini ditemukan memar-memar pada atas pada dahi sisi kiri, pipi sisi kiri, dada sisi kanan, perut, dan lengan bawah kiri; luka-luka lecet pada pipi sisi kiri, sudut mulut, bibir bawah sisi kiri, punggung tangan kanan, dan lutut kanan akibat kekerasan tumpul. Ditemukan lebam mayat pada wajah, dada, dan bahu sisi kiri menunjukan posisi terendah korban adalah kepala serta dada lebih rendah dari bagian tubuh lainnya. Selanjutnya ditemukan tanda-tanda mati lemas berupa wajah yang lebih gelap, kemerahan pada selaput mata, perbendungan paru, dan pelebaran pembuluh darah jaringan otak. Ditemukan juga tanda penyakit jantung berupa pembesaran jantung, penebalan pembuluh jantung, dan tanda serangan jantung pada masa lampau pada sel jantung. Pada korban juga ditemukan sembab paru dan sembab otak.
  • Sebab mati orang ini akibat posisi kepala dan dada yang lebih rendah dalam jangka waktu lama (positional asphyxia) sehingga terjadi perbendungan darah pada otak dan paru yang kemudian menggangu fungsi kesadaran serta pernafasan hingga terjadi mati lemas. Adanya temuan penyakit jantung kronis pada korban dapat memperberat kondisi kekurangan oksigen. Perkiraan waktu kematian korban antara dua puluh empat sampai tiga puluh enam jam sebelum dilakukan pemeriksaan jenazah, yakni antara pukul dua puluh dua Waktu Indonesia Barat tanggal tujuh Bulan November tahun dua ribu dua puluh tiga hingga pukul sepuluh Waktu Indonesia Barat tanggal delapan Bulan November tahun dua ribu dua puluh tiga atau sekitar kurang dari empat Jam setelah waktu makan terakhir.

 

----------- Perbuatan Terdakwa I. DANI PANDITA Bin UJANG NANA dan Terdakwa II. JAJANG PIRMANSUR Bin NURYAMAN sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 365 Ayat (4) KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya