Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
2/Pid.C/2025/PN Cbd ASEP BAYU NOVA DEDE AHMAD FAUZI bin ENCEP Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 2/Pid.C/2025/PN Cbd
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 11 Apr. 2025
Nomor Surat Pelimpahan -
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1ASEP BAYU NOVA
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaPenahanan
1DEDE AHMAD FAUZI bin ENCEP[Penahanan]
Error, Pihak Not Found!!!
Anak Korban
Dakwaan

Berdasarkan keterangan para saksi dan tersangka dikuatkan dengan adanya barang bukti maka tersangka DEDE AHMAD FAUZI Bin ENCEP telah terbukti melakukan pencurian pada hari Selasa tanggal 03 Juni 2025 sekira jam 18.00 Wib di Kp. Kedung Desa Titisan kec. Sukalarang Kab. Sukabumi tepatnya di gedung C PT. GSI II Sukalarang dan tertangkap tangan di digerbang 4 PT. GSI II oleh security tersangka melakukan pencurian ringan berupa 3 (tiga) pasang sepatu merk Adidas dengan model Questar 3 (tiga) W warna hitam putih berbagai ukuran yang dilakukan oleh tersangka DEDE AHMAD FAUZI Bin ENCEP dengan cara awalnya tersangka DEDE AHMAD FAUZI Bin ENCEP mencuri sepatu dari keranjang perbaikan line C2 gedung C kemudian tersangka masukan kedalam box outsole selanjutnya tersangka bawa ke ujung line dan tersangka tutupi dengan laste dan ketika mendekati jam pulang kerja sepatu-sepatu tersebut tersangka masukan kedalam lengan kanan dan kiri jaket warna hitam corak loreng bertuliskan pemuda pancasila sebanyak 2 (dua) pasang dan 1 (satu) pasang lainnya tersangka selipkan ke dalam celana bagian depan yang tersangka gunakan, atas kejadian tersebut perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp.1.950.000,- (Satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah), namun demikian keputuasan selanjutnya kami serahkan kepada Ketua sidang / hakim dalam persidangan nanti. 

Pihak Dipublikasikan Ya