Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2025/PN Cbd AJAT SUJATMA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2025/PN Cbd
Tanggal Surat Senin, 05 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AJAT SUJATMA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Indra Sukmana Agustian, S.Pd.I, S.H.AJAT SUJATMA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon dari NAZMA menjadi NAZMA KHALISA ZAKIYAH; sehingga lengkapnya nama anak Pemohon memakai nama NAZMA KHALISA ZAKIYAH serta dapat menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari.
  3. Memberikan izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kab. Sukabumi setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan merubah atau memberikan catatan pinggir mengenai ganti nama anak Pemohon pada Kutipan Akta kelahiran Nomor 3202CLU0907200805342 dari Nama NAZMA menjadi NAZMA KHALISA ZAKIYAH.
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Perubahan nama anak Pemohon ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Sukabumi.
  5. Menetapkan Biaya perkara menurut hokum
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak