Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2026/PN Cbd Sulastri Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2026/PN Cbd
Tanggal Surat Senin, 11 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Rizki Akbar, SH. M.HSulastri
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapan perubahan nama Pemohon sebagaimana yang tertulis dalam Kutipan Akta kelahiran No. 3202-LT-11122016-11076, tanggal 18 Desember 2018 atas nama Sulastri menjadi  Lastri Arumi Xebelle;
  3. Memerintahkan Pemohon supaya segera melaporkan perubahan nama Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi agar Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi membuat catatan pinggir pada Register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon sesuai peraturan yang berlaku dan perubahan yang telah ditetapkan;
  4. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara permohonan
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak