Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G/2024/PN Cbd MATiUS GINTING Fammy Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 5/Pdt.G/2024/PN Cbd
Tanggal Surat Jumat, 16 Feb. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MATiUS GINTING
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Fammy
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Cibadak mengembalikan hak saya yang sudah diambil oleh tergugat sebagaimana yang saya lampirkan dalam somasi pertama, kedua dan ketiga.
  2. Memberikan hukuman setimpal yang sesuai dengan perundang-undangan, mengingat tidak ada itikad baik dari tergugat untuk menyelesaikan hutang dan juga dalam berdiskusi untuk mencari solusi terbaik. Sebagaimana kami lampirkan dalam somasi ketiga.
  3. Membayar seluruh kerugian saya, baik materil maupun immateril sejak kedatangan saya ke rumah tergugat Agustus tahun 2022 hingga berjalannya proses pengajuan ini sampai selesai.
  4. Mengajukan kepailitan dan juga penyitaan atas aset-aset dari tergugat sebagai pengembalian hak saya.
  5. Memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Cibadak untuk dapat memberikan keadilan seadil-adilnya kepada saya sebagai warga negara yang sudah di rugikan.
  6. Memohon mempertimbangkan saya sebagai seorang warga negara yang harus taat kepada hukum untuk melunasi seluruh cicilan hutang saya di bank hingga saat ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak