| Tanggal Pendaftaran |
Selasa, 18 Agu. 2026 |
| Klasifikasi Perkara |
Permohonan Ganti Nama |
| Nomor Perkara |
81/Pdt.P/2026/PN Cbd |
| Tanggal Surat |
Senin, 10 Agu. 2026 |
| Nomor Surat |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk merubah atau memperbaiki nama anak Pemohon dari nama MUHAMMAD ALVEIRO DZUHAIRI menjadi MUHAMMAD ROPIQUL AKBAR;
- Memberikan izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi setelah menerima Salinan Penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan merubah atau memberikan catatan pinggir mengenai ganti nama anak Para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3202-LT-18112021-0144 dari nama MUHAMMAD ALVEIRO DZUHAIRI menjadi MUHAMMAD ROPIQUL AKBAR ;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi;
- Menetapkan biaya Perkara kepada Para Pemohon;
|
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |