Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
6/Pid.C/2020/PN Cbd 1.RUSKAN HERMAWAN
2.AMIN MUNAWAR, S.H.
1.H.AGUS MAULANA MUHYIDIN,SH Bin H.DEDEN ZAENAL ABIDIN
2.ASEP DERMAWAN Bin TATA SASMITA
Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Okt. 2020
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Mengenai Tanah, Tanaman, dan Pekarangan
Nomor Perkara 6/Pid.C/2020/PN Cbd
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 06 Okt. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B/154/X/2020/Sat Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1RUSKAN HERMAWAN
2AMIN MUNAWAR, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1H.AGUS MAULANA MUHYIDIN,SH Bin H.DEDEN ZAENAL ABIDIN[Penahanan]
2ASEP DERMAWAN Bin TATA SASMITA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dugaan Tindak pidana Larangan pemakaian tanah tanpa ijin yang berhak atau kuasanya sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 2 Jo Pasal 6 ayat (1) huruf a dan buruf b Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1960 tentang Larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya, terhadap sebagian obyek lahan tanah PT.SURYANUSA NADICIPTA sebagaimana Alas hak atau legalitas yang dimiliki berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 103 / Sukamulya tertanggal 21 Juni 1996 berlaku hingga tanggal 24 September 2024 atas nama pemegang hak PT.SURYANUSA NADICIPTA, yang mana pada tanggal 17 Mei 1996 badan hukum atas nama PT.SURYANUSA NADICIPTA berkedudukan di Jakarta mengajukan permohonan untuk memperoleh Hak Guna Bagunan atas tanah seluas 3.205.670 m2 yang dulu terletak di Desa Sukamulya Kec.Cibadak             Kab. Sukabumi, sekarang terletak di Desa Pasir Datar Indah (pemekaran dari Desa Sukamulya) dan di Desa Sukamulya Kec.Caringin (pemekaran Kec.Cibadak) Kab.Sukabumi yang mana obyek lahan tanah tersebut sesuai ijinnya akan diperuntukan pembangunan rumah kebun, villa / rumah peristirahatan, wisata alam, wisata olah raga / lapangan golf, akomodasi wisata / resort dan agrowisata, yang mana asal mula obyek tanah tersebut bekas Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 1 / Sukamulya tercatat atas nama PT.GEDEH WANGI yang berkahir haknya tanggal 31 Desember 2005, sebagaimana Surat Pendaftaran Tanah  tanggal 13 Mei 1996 No. 233/II/1996, kemudian berdasarkan Surat Pelepasan Hak atas tanah yang dibuat oleh PT.GEDEH WANGI dihadapan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi tanggal 21 Mei 1996 No.580.1-95-1996, tanah tersebut dilepaskan haknya kepada Negara untuk kepentingan PT.SURYANUSA NADICIPTA.           

Namun setelah obyek lahan tanah tersebut haknya diberikan kepada PT.SURYANUSA NADICIPTA diketahui bahwa telah ada warga masyarakat yang telah menduduki atau menguasai lahan tanpa ijin yang terletak di Blok Kiara Payung Desa Pasir Datar Indah (dahulu Desa Sukamulya) Kec.Caringin Kab. Sukabumi seluas kurang lebih 12 hektar / 120.000 m2, yang diduga dilakukan oleh Sdr. H.AGUS MAULANA MUHYIDIN,SH Bin H.DEDEN ZAENAL ABIDIN dan Sdr.ASEP DERMAWAN Als ASEP KAMPAK Bin TATA SASMITA, adapun cara masing-masing pelaku dalam melakukan pemakaian tanah tanpa ijin

Pihak Dipublikasikan Ya