Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
44/Pdt.P/2024/PN Cbd NENG RINA Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 44/Pdt.P/2024/PN Cbd
Tanggal Surat Selasa, 22 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NENG RINA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki identitas Pemohon yang semula atas nama NENG RINA, perempuan lahir di Sukabumi 12 Mei 1991 menjadi ENENG RINAWATI, perempuan lahir di Sukabumi 13 Mei 1990;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan perbaikan identitas tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak