Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
24/Pdt.P/2023/PN Cbd Dede Milah nurjamilah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2023/PN Cbd
Tanggal Surat Selasa, 21 Mar. 2023
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Dede Milah nurjamilah
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaNama Pihak
1Zardi Khaitami,S.H.Dede Milah nurjamilah
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali Pengampu dari anak-anak Pemohon, yakni ; RANIA HUSNI AWAD MARTAK dan TURKY HUSNI AWAD MARTAK; -------------------------------------------------------
  3. Memberi Izin kepada Pemohon untuk dan atas nama anak–anak Pemohon untuk menjual Tanah dan bangunanan seluas 272 meter persegi yang terletak di Jl. K Kelurahan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, SHM No.229, atas nama HUSNI AWAD MARTAK atau Awad Mohammad Martak;; ----------------------------------------
  4. Menetapkan dan membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada Pemohon; -------------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak