Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/Pdt.P/2024/PN Cbd HIKMAT MAULANA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 42/Pdt.P/2024/PN Cbd
Tanggal Surat Senin, 07 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HIKMAT MAULANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan, memberi izin kepada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk merubah Nomor Induk Kependuduan (NIK) Pemohon;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi;
  4. Membebankan biaya yang timbul akibat Permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak