| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan hak perwalian dan pengasuhan anak yang bernama ZAFYRA SULTANA ISKANDAR perempuan, lahir di Sukabumi, pada tanggal 14 Oktober 2021, baik secara hukum dan fisik berada dibawah perwalian dan pengasuhan kepada ALIA SULTANA KADRI ZELKO sampai anak tersebut dewasa atau mandiri;
- Memberikan kewenangan karena itu kepada ALIA SULTANA KADRI ZELKO untuk mengurus, mengasuh, melakukan perbuatan hukum ZAFYRA SULTANA ISKANDAR, perempuan, lahir di Sukabumi, pada tanggal 14 Oktober 2021 baik didalam maupun diluar pengadilan untuk kepentingan anak tersebut menurut hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Memberikan kewenangan kepada ALIA SULTANA KADRI ZELKO atas hak-hak hukum lainnya serta hak-hak dalam pengambilan keputusan hanya kepada ALIA SULTANA KADRI ZELKO untuk melakukan perbuatan hukum khususnya dalam pengurusan visa dan paspor, pendaftaran sekolah, hak untuk memindahkan anak secara permanen dari negara dimana anak bertempat tinggal, termasuk dan tidak terbatas pada pengurusan administrasi dokumen lainnya, serta dapat mengambil keputusan-keputusan dan tindakan-tindakan hukum yang perlu dan berguna bagi ZAYFRA SULTANA ISKANDAR, perempuan lahir di Sukabumi, pada tanggal 14 Oktober 2021;
- Membebankan biaya perkara sesuai ketentuan yang berlaku.
|