Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
32/Pdt.P/2025/PN Cbd FEBI NURFEBRIANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 32/Pdt.P/2025/PN Cbd
Tanggal Surat Kamis, 08 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FEBI NURFEBRIANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menetapkan perubahan nama PEMOHON dari FEBI NURFEBRIANI menjadi KRISTIN adalah sah menurut hukum.
  2. Memberi ijin kepada Disdukcapil Sukabumi untuk melakukan perubahan nama PEMOHON dalam dokumen-dokumen resmi
  3. Menetapkan biaya perkara ini ditanggung oleh PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak