Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2024/PN Cbd OJOH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2024/PN Cbd
Tanggal Surat Senin, 29 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1OJOH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberi Izin kepada Pemohon untuk merubah anak Pemohon tersebut yang semula atas nama DUDEN, laki-laki  lahir di Sukabumi 1 Januari 2004, diganti menjadi MUHAMMAD SA’ID laki-laki  lahir di Sukabumi 1 Januari 2004;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi untuk merubah/ memperbaiki identias Anak Pemohon tersebut pada Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor 3202-LT-06102014-0057, da pada Kartu Keluarga dengan Nomor 3202460206090003 yang semula atas nama DUDEN diganti menjadi MUHAMMAD SA’ID;;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan nama Anak Pemohon tersebut pada Ijazah SD dengan Nomor  DN-02 DD/06/ 2734469 kepada Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi;
  5. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan nama Anak Pemohon tersebut pada Ijazah Sekolah Diniyah dengan Nomor DNF 3132024631680  kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi;
  6. Membebankan biaya yang timbul akibat Permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak