Tanggal Pendaftaran |
Selasa, 16 Jul. 2024 |
Klasifikasi Perkara |
Lain-Lain |
Nomor Perkara |
34/Pdt.P/2024/PN Cbd |
Tanggal Surat |
Selasa, 11 Jun. 2024 |
Nomor Surat |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
No | Nama | 1 | MUHAMAD RIZKY IBRAHIM |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah atau memperbaiki nama Pemohon pada paspor Nomor A 24922 l5 semula tercatat MUHAMAD RIZKY yang lahir di Sukabumi pada tanggal 29 September 2005 diganti atau dirubah menjadi nama MUHAMAD RIZKY IBRAHIM, yang lahirdi Sukabumi, pada tanggal 29 September 2005 yang dikeluarkan olch Kantor Tmigrasi Sukabumi atau Kantor Imigrasi di Wilayah Republik Indonesia;
- Memerintahkan kepada Pemohon atau wakilnya yang sah untuk menyampaikan tun.man resmi dari Penetapan Pengadilan Negeri Cibadak yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TP[ Sukabumi Provinsi Jawa Barat untuk Mencatat tentang Pergantian nama tersebut pada data Registrasi Paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Provinsi Jawa Barat dan untuk memperbaiki identitas Pemohon bemama MOHAMAD RIZKY yang lahir di Sukabumi pada tanggal 29 September 2005 yang tercantum dalam Paspor milik Pemohon, diperbaiki dan diganti menjadi MOHAMAD RIZKY IBRAHIM, yang lahir di yang lahir di Sukabumi, pada tanggal 29 September 2005 sesuai dengan KTP, KK, dan Kutipan Akta KeJahiran;
- Memberi izin kepada kantor lmigrasi Sukabumi atau kantor Jmigrasi terkait di wilayah RI untuk mengganti validasi data Pemohon yang ada di Kantor Imigrasi dengan paspor Nomor V 182884 atas nama MOHAMAD RIZKY yang lahir di Sukabumi pada tanggal 29 September 2005 yang tercantum dalam Paspor milik Pemobon, diganti dengan validasi data menjadi nama MUHAMAD RIZKY IBRAIDM, yang lahir di yang lahir di Sukabumi, pada tanggal 29 September 2005 ;
- Membebankan segala biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon;
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |