Petitum |
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
- Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan Penggugat dalam perkara ini.
- Menyatakan sah menurut hukum, jual beli antara H YUSUF RIFA’I dengan Penggugat (R ABDUL MALIK,ST.,) atas empat biadang tanah yang terdiri dari:
- Sebidang tanah yang terletak di Blok Mekarjaya Desa Mekarjaya Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi, seluas ± 30.550 m2 (tiga puluh ribu lima ratus lima puluh meter persegi), Surat Ukur Nomor 2708/1984, tanggal 22 September 1984 sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1722 atas nama YUSUF RIFAI.
Dengan batas-batas :
- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik adat
- Sebelah Utara berbatasan dengan jalan
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik yusuf rifai dan tanah makam
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Yusuf Rifa’i
- Sebidang tanah yang terletak di Blok Maranginan Rt 002 Rw 05 Desa Mekarjaya Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi sesuai dengan salinan Leter C Nomor: 0068.0, persil nomor: 037, Kelas Desa 087, atas nama H YUSUP RIFAI seluas 95.140 m2 (sembilan puluh lima ribu seratus empat puluh meter persegi), dengan SPPT nomor: 32.04.010.004.037-0068.0 atas nama YUSUF RIFA’I, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Barat berbatasan dengan Patimah
- Sebelah Utara berbatasan dengan Wahyu
- Sebelah Timur berbatasan dengan H.Hudin
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Daud
- Sebidang tanah yang terletak di Blok Kebon Kalapa Desa Mekarjaya Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi, seluas ± 5.810 m2 (lima ribu delapan ratus sepuluh meter persegi) sesuai dengan Salinan Leter C Nomor: 0055.0, persil nomor 036, Kelas Desa 086, dengan SPPT nomor .32.04.010.004.037-0055.0, atas nama H.YUSUF RIFA’I;
- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan
- Sebalah Utara berbatasan dengan tanah H.Hanapi
- Sebelah Timur berbatasan dengan Waspodo
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah SDN Sanggarawa
- Sebidang tanah yang terletak di Blok Kebon Kalapa Desa Mekarjaya Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi, seluas ± 5.688 m2 (lima ribu enam ratus delapan puluh delapan meter persegi) sesuai Salinan Leter C nomor: 0011.0, persil nomor 036, kelas desa 087, atas nama H YUSUP RIFAI, dengan SPPT nomor 32.04.010.004.036-0011.0 atas nama H.YUSUF RIFA’I
- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan
- Sebalah Utara berbatasan dengan Tanah H.Hanapi
- Sebelah Timur berbatasan dengan Waspodo
- Sebalah Selatan berbatasan dengan jalan tanah SDN Sanggarawa
- Menetapkan secara hukum putusan atas gugatan pengesahan jual beli atas tanah sebagaimana petitum 3.1 sampai dengan 3.4 dapat dipergunakan dan berlaku layaknya akta jual beli untuk peralihan nama (balik nama) dari atas nama H.YUSUF RIFA’I menjadi atas nama Penggugat (R ABDUL MALIK,ST);
- Menyatakan menurut hukum Penggugat diberikan hak/ijin untuk melakukan balik nama keempat bidang tanah sebagaimana petitum 3.1 sampai dengan 3.4 dari atas nama H.YUSUF RIFA’I menjadi atas nama Penggugat di Kantor ATR / BPN Kabupaten Sukabumi.
- Memerintahkan Kepada Turut Tergugat II (Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sukabumi) untuk memproses balik nama 4 (empat) bidang tanah sebagaimana petitum 3.1 sampai dengan 3.4 dari atas nama YUSUF RIFA’I menjadi atas nama Penggugat (R ABDUL MALIK,ST);
- Memerintahkan kepada Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk tunduk dan patuh terhadap gugatan a quo;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar semua biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
|