Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
96/Pdt.P/2025/PN Cbd DEWI RATNA SARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 96/Pdt.P/2025/PN Cbd
Tanggal Surat Selasa, 02 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DEWI RATNA SARI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Indra Sukmana Agustian, S.Pd.I, S.H.DEWI RATNA SARI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa tanggal lahir Pemohon yang sebenarnya yaitu  pada 03 Januari 2002 sesuai Surat Keterangan Desa Tanjungsari No. 470/678/2006/2025 dan bukan lahir pada 03 Januari 1992 seperti yang tercantum pada dokumen kependudukan Pemohon saat ini, serta merupakan orang yang sama;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten sukabumi;
  4. Menetapkan Biaya perkara menurut hokum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak