Petitum Permohonan |
- Mengabulkan permohonan praperadilan ini untuk seluruhnya.
- Menyatakan bahwa surat pemberitahuan terkait tindakan hukum Termohon yang tidak mencantumkan tanggal adalah tidak sah dan melanggar hukum.
- Menyatakan bahwa penyitaan terhadap 1 unit sepeda motor Yamaha dan 1 unit telepon genggam milik Pemohon adalah tidak sah dan melanggar hukum.
- Menyatakan bahwa penangkapan terhadap Pemohon adalah tidak sah dan melanggar hukum.
- Menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pemohon adalah tidak sah dan melanggar hukum.
- Menyatakan bahwa penahanan terhadap Pemohon adalah tidak sah dan melanggar hukum.
- Memerintahkan Termohon untuk mengembalikan barang-barang milik Pemohon yang telah disita.
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha/2 BU AT, warna putih, tahun perakitan 2017, no polisi F 5635 OQ, no rangka : MH32BU005HJ319178, no mesin : 2BU319184 atas nama Linda Mayawanti S. ST .
- 1 (satu) unit telepon genggam merk Iphone 7+ warna hitam milik Pemohon.
8. Memerintahkan Termohon untuk segera membebaskan Pemohon dari tahanan. |