| Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 09 Sep. 2026 |
| Klasifikasi Perkara |
Lain-Lain |
| Nomor Perkara |
92/Pdt.P/2026/PN Cbd |
| Tanggal Surat |
Rabu, 02 Sep. 2026 |
| Nomor Surat |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan penetapan Pemohon untuk seluruhnya;-----------------
- Menetapkan nama DENA NURHIDAYAH tanggal lahir 11 September 1992 sesuai KARTU TANDA PENDUDUK dengan No. 3202424107950015 yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Kabupaten Sukabumi pada tanggal 28 bulan April tahun 2021 dan nama DENA NURHIDAYAH pada tanggal 11 September 1992 dan terlahir sesuai dengan nomor akta kelahiran 3202-LT-19062026-0146 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi tertanggal 19 Juni 2026 serta di kartu paspor dengan nama NONDONA BT BADRU APAN yang dikeluarkan oleh kantor imigrasi Kota Depok pada tanggal 08 September 2021 adalah orang yang sama ;----------------
- Memberikan ijin kepada kantor imigrasi kelas I Non TPI untuk menerbitkan paspor atas nama DENA NURHIDAYAH berdasarkan penetepan pengadilan ini;----------------------------------------------------------------------------------------------
- Membebankan Kepada Pemohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.;---------------------------------------------------------------------------
|
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |