Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
23/Pdt.P/2023/PN Cbd AGUSTINUS KRISTIAN MALANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2023/PN Cbd
Tanggal Surat Selasa, 21 Mar. 2023
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1AGUSTINUS KRISTIAN MALANG
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi untuk membuat Kutipan Akta Kelahiran atas nama MUHAMMAD HAFIDZ, laki-laki lahir di  Cianjur 24 Agustus 1996 Agama Islam, dengan nama Ayah Kandung Bapak Rusinawa Malang dan Nama Ibu Kandung Astuti Ipong;
  3. Memberi izin Kepada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi, untuk merubah identitas pada  E KTP Pemohon dengan Nomor NIK 320305240890004 yang semula atas nama AGUSTINUS KRISTIAN MALANG, Jenis kelamin  Laki-laki,  Lahir di   Cianjur 24 Agustus 1996 Agama Kristen diganti menjadi MUHAMMAD HAFIDZ, laki-laki lahir di   Cianjur 24 Agustus 1996, Agama Islam;
  4. Memberi izin Kepada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi untuk merubah identitas Pemohon pada KK (Kartu Keluarga), dengan Nomor 3202330203230004 yang semula atas nama AGUSTINUS KRISTIAN MALANG, Jenis kelamin  Laki-laki,  Lahir di   Cianjur 24 Agustus 1996 Agama Kristen  diganti menjadi  MUHAMMAD HAFIDZ, laki-laki lahir di   Cianjur 24 Agustus 1996, Agama Islam;
  5. Menetapkan biaya yang timbul akibat permohonan ini di tanggung oleh Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak