Dakwaan |
Pada hari senin tanggal 11 mei 2020 sekitar pukul 13.00 Wib Telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh sdri. ANEU SARIDONA selaku kasi pemerintahan kelurahan surade dengan cara mengambil 1 (satu) Paket sembako batuan gubernur yang masih tersimpan di ruang aula kelurahan surade dan memasukannya kedalam mobil milik pelaku yang diparkir dihalaman kantor kelurahan surade, dengan adanya kejadian tersebut saya selaku relawan covid 19 kelurahan surade yang bertugas mendistribusikan bantuan , dengan adanya kejadian tersebut kerugian materi sebesar Rp 350.000 ( Tiga ratus lima puluh ribu rupiah ;
|