Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
8/Pdt.G/2024/PN Cbd | 1.Ilan. S 2.Dody Iskandar 3.Lina Marlina 4.Teti Hartati 5.M. Riyan Nurfalah 6.Dian Anggraeni |
6.HINDARNI 7.HEIN WARONG |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 28 Feb. 2024 | |||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Jual Beli Tanah | |||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 8/Pdt.G/2024/PN Cbd | |||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 19 Feb. 2024 | |||||||||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||||||||
Turut Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | |||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||||||||||||||
Petitum |
Berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 8 (B.2008050), Surat Ukur nomor 410, tanggal 25-11-1926, Luas tanah 190 M2, tercatat atas nama Hindarni, yang terletak dikenal dengan Jalan Perintis kemerdekaan No. 174, Rt. 001/007, Kp. Bantar Muncang, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Dengan batas-batas sebagai berikut : Utara berbatasan dengan Jalan Raya Selatan berbatasan denga tanah milik Obin Timur berbatasan dengan tanah milik ibu Oping Barat berbatasan dengan Gang Kecil
Yang dilakukan antara almarhum A Suryadi (Acep Suryadi) dalam hal ini diwakili oleh Para Penggugat selaku Ahli Waris nya dengan Tergugat – I dan Tergugat – II sebagaimana ternyata dalam bukti kwitansi Jual Beli tanggal 16 Desember 1988; kwitansi tanggal 2 januari 1990; kwitansi tanggal 17 februari 1990;
Berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 8 (B.2008050), Surat Ukur nomor 410, tanggal 25-11-1926, Luas tanah 190 M2, tercatat atas nama Hindarni, yang terletak dikenal dengan Jalan Perintis kemerdekaan No. 174, Rt. 001/007, Kp. Bantar Muncang, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Dengan batas-batas sebagai berikut : Utara berbatasan dengan Jalan Raya Selatan berbatasan denga tanah milik Obin Timur berbatasan dengan tanah milik ibu Oping Barat berbatasan dengan Gang Kecil Adalah sah milik Para Penggugat.
Berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 8 (B.2008050), Surat Ukur nomor 410, tanggal 25-11-1926, Luas tanah 190 M2, tercatat atas nama Hindarni, yang terletak dikenal dengan Jalan Perintis kemerdekaan No. 174, Rt. 001/007, Kp. Bantar Muncang, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Dengan batas-batas sebagai berikut : Utara berbatasan dengan Jalan Raya Selatan berbatasan denga tanah milik Obin Timur berbatasan dengan tanah milik ibu Oping Barat berbatasan dengan Gang Kecil
|
|||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |