Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
21/Pdt.P/2023/PN Cbd ATIAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2023/PN Cbd
Tanggal Surat Senin, 13 Mar. 2023
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1ATIAH
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa orang yang tertulis identitasnya pada e-KTP Nomor 3202084102450004  atas nama ATIAH, perempuan, lahir di Sukabumi pada tanggal 01 Februari 1945   adalah orang yang sama dengan indentitas nama, tanggal, bulan, dan tahun lahir Pemohon pada Surat Pernyataan Lahir yang dikeluarkan oleh Kantor Kepala Desa Bantaragung dengan Nomor Surat 480/2010/III/2023, atas nama SUTIDJAH, perempuan lahir di Sukabumi 1 Desember 1929 dengan nama Ibu Kandung ibu Sanijah dan Ayah Kandung Bapak Suganda, kemudian pada Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi, dengan Nomor 3202081404220006, atas nama SUTIDJAH, perempuan lahir di Sukabumi pada tanggal 01 Desember 1929, kemudian pada Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Jampang Tengah dengan no. 0463. /09 /XII / 2022 atas nama SUTIDJAH, Perempuan lahir di Sukabumi 01 Desember 1929, dan pada PETIKAN SURAT KEPUTUSAN tentang PEMBERIAN TUNJANGAN VETERAN REPUBLIK INDONESIA Nomor Skep-47/03/31/A-IX/VI/1992;
  3. Memberi izin kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi untuk menerbitkan Akta Kelahiran atas nama SUTIDJAH, perempuan lahir di Sukabumi 1 Desember 1929 dengan nama Ibu Kandung ibu Sanijah dan Ayah Kandung Bapak Suganda;
  4. Memberi izin kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi untuk memperbaiki identitas KTP Pemohon,  pada Nama, serta tanggal bulan dan tahun lahir, dari nama awal ATIAH, perempuan, lahir di Sukabumi pada tanggal 01 Februari 1945, diganti menjadi  SUTIDJAH, perempuan lahir di Sukabumi 1 Desember 1929, sesuai identitas Pemohon pada Surat Pernyataan Lahir yang dikeluarkan oleh Kantor Kepala Desa Bantaragung dengan Nomor Surat 480/2010/III/2023, atas nama SUTIDJAH, perempuan lahir di Sukabumi 1 Desember 1929 dengan nama Ibu Kandung ibu Sanijah dan Ayah Kandung Bapak Suganda, kemudian pada Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi, dengan Nomor 3202081404220006, atas nama SUTIDJAH, perempuan lahir di Sukabumi pada tanggal 01 Desember 1929, kemudian pada Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Jampang Tengah dengan no. 0463. /09 /XII / 2022 atas nama SUTIDJAH, Perempuan lahir di Sukabumi 01 Desember 1929, dan pada PETIKAN SURAT KEPUTUSAN tentang PEMBERIAN TUNJANGAN VETERAN REPUBLIK INDONESIA Nomor Skep-47/03/31/A-IX/VI/1992;
  5. Menetapkan biaya yang timbul akibat permohonan ini di tanggung oleh 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak