Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
7/Pid.C/2021/PN Cbd Hendrik Kiki Sukriman, S.M GESA DINAPARINDA Bin MUHTAR HIDAYAT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Okt. 2021
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 7/Pid.C/2021/PN Cbd
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 13 Okt. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B/06/X/2021/Sat Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Hendrik Kiki Sukriman, S.M
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1GESA DINAPARINDA Bin MUHTAR HIDAYAT[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari ini Jumat tanggal 08 Oktober 2021, sekira Pukul 11.30 Wib, Di Ruang Office Departemen Quality Ansurence PT.MERSIFARMA TM, telah terjadi Tindak Pidana Pencurian terhadap 36 botol kemasan 2 ml diazepam  obat Merk Valdimex 10, terjadi di Kp. Simpenan Rt.002/007 Ds.Cikembar Kec.Cikembar Kab.Sukabumi.-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

--------Kejadian berawal saat saya sedang berada  di ruangan kerja saya, kemudian saya di datangi oleh Sdr.NANDANG dan melaporkan bahwa sampel obat yang di simpan di laci meja telah hilang sebanyak 36 botol, selanjutnya saya melakukan pengecekan CCTV yang terdapat di ruangan Office QE dan kemudian dalam rekaman CCTV pada tanggal 30 September 2021, pukul 17.27 Wib, serta pada rekaman tanggal 03 Oktober 2021, pukul 15.20 Wib terekam bahwa Sdr.GESA DINA PARINDA membuka laci Sdr.NANDANG  dan mengambil sampel obat yang tersimpan di dalamnya.------------------------------------------------------------------------------------------------

--------Akibat kejadian tersebut PT.MERSIFARMA TM mengalami kerugian materi sekira berjumlah Rp.608.256.00,-(Enam Ratus Delapan Ribu Dua Ratus Lima Puluh Enam Rupiah)., selanjutnya perkara tersebut dilaporkan ke Polsek Cikembar untuk di tindak lanjuti.

Pihak Dipublikasikan Ya