Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/Pdt.G/2025/PN Cbd Asep Yeri Rusyanto 1.Notaris Bertha Sulle, S.H.,M.H
2.Achmad Fauzi
3.Dadang Koswara (ahli waris Uding Sudiarsa)
4.Tiktik Mustika (ahli waris uding sudiarsa)
5.Onas (ahli waris uding sudiarsa)
6.Ujang Nuryana (ahli waris uding Sudiarsa)
7.Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bogor
8.Rijal Kamal
9.Bank BRI Kantor Cabang Cibadak
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 12/Pdt.G/2025/PN Cbd
Tanggal Surat Rabu, 05 Mar. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Asep Yeri Rusyanto
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Rano Suhendra Suandi, SHAsep Yeri Rusyanto
Tergugat
NoNama
1Notaris Bertha Sulle, S.H.,M.H
2Achmad Fauzi
3Dadang Koswara (ahli waris Uding Sudiarsa)
4Tiktik Mustika (ahli waris uding sudiarsa)
5Onas (ahli waris uding sudiarsa)
6Ujang Nuryana (ahli waris uding Sudiarsa)
7Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bogor
8Rijal Kamal
9Bank BRI Kantor Cabang Cibadak
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Desa Loji
2Kepala ATR/BPN Kabupaten Sukabumi
3Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sukabumi
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya
  2. Menyatakan Tidak Sah Risalah lelang yang diterbitkan oleh Tergugat III Nomor 25/2008 tertanggal 25 Januari 2008 atas pelaksanaan lelang objek sengketa yang dimenangkan oleh Tergugat II;
  3. Menyatakan Para Tergugat terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Perbuatan melawan hukum menurut Undang-undang nomor 4 tahun 1996 tentang hak tanggungan atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah;
  4. Menghukum Para Tergugat untuk secara bersama-sama dan Tanggung renteng membayar kerugian Materiil dan Immateril pada Penggugat sebesar Rp.773.000.000 ( Tujuh Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Rupiah)
  5. Meletakkan sita jaminan (Conservatoir Beslag) sebidang tanah dan bangunan sebagaimana SHM Nomor 169 dengan luas 189 Meter Persegi atas nama Asep Yeri Rusyanto kemudian sekarang berubah kepemilikan menjadi atas nama  Achmad Fauzi yang dipermasalahkan terletak di Blok Bojongkopo Rt 002 Rw 001 Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kab. Sukabumi;
  6. Menghukum Para Tergugat secara bersama-sama membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 500.000,- (lima Ratus Ribu Rupiah) untuk setiap hari keterlambatan, bilamana lalai untuk menjalankan putusan;
  7. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul secara tanggung renteng sesuai ketentuan yang berlaku;
  8. Menghukum Para Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh kepada Putusan dalam perkara a quo ini;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak