- Mengabulkan permohonan praperadilan ini untuk seluruhnya.
- Menyatakan bahwa surat pemberitahuan terkait tindakan hukum Termohon yang tidak mencantumkan tanggal adalah tidak sah dan melanggar hukum.
- Menyatakan bahwa penyitaan terhadap 1 unit telepon genggam milik Pemohon adalah tidak sah dan melanggar hukum.
- Menyatakan bahwa penangkapan terhadap Pemohon adalah tidak sah dan melanggar hukum.
- Menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pemohon adalah tidak sah dan melanggar hukum.
- Menyatakan bahwa penahanan terhadap Pemohon adalah tidak sah dan melanggar hukum.
- Memerintahkan Termohon untuk mengembalikan barang-barang milik Pemohon yang telah disita
-1 (satu) unit telepon genggam merk Infinix hot 40 Pro warna biru milik Pemohon.
8. Memerintahkan Termohon untuk segera membebaskan Pemohon dari tahanan. |