INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
4/Pid.Pra/2021/PN Cbd | NINA HERLINA | 1.Kejaksaan Agung Republik Indonesia Cq Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Cq Kejaksaan Negeri Sukabumi 2.Lembaga Pemasyarakatan Warung Kiara Kelas IIB |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 13 Sep. 2021 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Sah atau tidaknya penetapan tersangka | ||||||
Nomor Perkara | 4/Pid.Pra/2021/PN Cbd | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 13 Sep. 2021 | ||||||
Nomor Surat | 1 | ||||||
Pemohon |
|
||||||
Termohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum Permohonan | Berdasarkan fakta-fakta yang telah kami uraikan di atas, kami yakin bahwa Termohon telah melakukan tindakan-tindakan yang tidak berdasarkan hukum / sewenang-wenang dengan memanfaatkan jabatan / posisinya, dengan melaksanakan tindakan-tindakannya tersebut tidak sesuai dengan prosedur hukum yang ada dan berlaku dalam rangka mengusut dugaan tindak pidana korupsi a quo. Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon kiranya Ketua Pengadilan Negeri Cibadak Kelas IB cq. Yang Mulia Hakim Yang Memeriksa dan Mengadili Perkara ini, untuk berkenan memberikan putusan dengan amar sebagai berikut :---------------------------------------------------------------
Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |