Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G/2024/PN Cbd 1.ATIH KHOERUTUNISA
2.MAMAN TAOFIK RAHMAN
3.SUPIANAH
1.YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM AL-BASHRY
2.ERNI WAHYUNI YUSUF, SE
3.PAPAH WADIPATUL HASANAH
4.AOS HASANUDIN
5.HISAB
6.YOGA OLVIANA
7.HERLAN RUDIANSYAH
Permohonan Kasasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 31 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 3/Pdt.G/2024/PN Cbd
Tanggal Surat Selasa, 30 Jan. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ATIH KHOERUTUNISA
2MAMAN TAOFIK RAHMAN
3SUPIANAH
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM AL-BASHRY
2ERNI WAHYUNI YUSUF, SE
3PAPAH WADIPATUL HASANAH
4AOS HASANUDIN
5HISAB
6YOGA OLVIANA
7HERLAN RUDIANSYAH
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1NOTARIS HENDRY ZAMORA,SH,M.kn
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT seluruhnya;
  2. Menyatakan perbuatan TERGUGAT I, TERGUGAT II,TERGUGAT III,TERTUGAT IV, TERTUGAT V, TERTUGAT VI dan TERGUGAT VII  dan TURUT TERGUGAT merupakan Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige daad).
  3. Menyatakan bahwa Berita Acara Rapat Pembina Yayasan Pendiidkan Al-Bashry tertanggal 31 Mei 2020 dinayatakan batal demi hukum;
  4. Menyatakan Akta Notaris No. 3 Tahun 2020  tetanggal 22 Juni  2020 yang di buat oleh Turut Tergugat adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum;
  5. Menyatakan bahwa Berita Acara Rapat Pembina Yayasan Pendiidkan Al-Bashry tertanggal 04 September 2022 dinayatakan batal demi hukum;
  6. Menyatakan Akta Notaris No. 3 Tahun 2022 yang di buat oleh Turut Tergugat adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hokum;
  7. Membekukan Akta No. 04 tanggal 3 Maret 2015 , okeh  Notaris Raimond Flora Lamandasa ,SH.MKn, SK Kemenhukumham No.AHU-0003581.AH.01.04 TAHUN 2015
  8. Membekukan   Akta Nomor 03  Tanggal 22 Juni 2020 oleh Notaris Hendry Zamora SH.MKn dan SK Kemenhukum dan HAM RI No. AHU-0012536-AH.01.12 Tahun 2020.
  9. Membekukan akta No.  03 tanggal 07 oktober 2022 oleh Notaris Hendry Zamora SH.MKn dan SK Kemenhukum dan HAM No.AHU-0031897.AH.01.12 Tahun 2022. Tanggal 13 Oktober 2022.
  10. Memberikan kuasa penuh kepada Sdr. Atih Khoerutunisa, Sdr. Drs.Maman Taofik Rahman dan Supianah untuk membentuk menyusun kepengurusan Yayasan Pendidikan Islam Al-Bashry yang baru.
  11. Para Tergugat untuk  mempertanggungjawaban perbuatannya sesuai dengan Hukum Perundang undangan yang berlaku karena sudah melakukan perbuatan melawan hokum dengan mencantumkan/Pencatutan nama-nama tanpa ijin kedalam data  Akta Nomor 03  Tanggal 22 Juni 2020 oleh Notaris Hendry Zamora SH.MKn dan SK Kemenhukum dan HAM RI No. AHU-0012536-AH.01.12 Tahun 2020, dan  akta No.  03 tanggal 07 oktober 2022 oleh Notaris Hendry Zamora SH.MKn dan SK Kemenhukum dan HAM No.AHU-0031897.AH.01.12 Tahun 2022. Tanggal 13 Oktober 2022
  12. Membebankan biaya perkara kepada Para Tergugat;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak