Dakwaan |
------------- Bahwa Terdakwa I. TEGUH SETIAWAN Bin DJAMIDIN, Terdakwa II. ERIK EKA PRASETYA Als ININ Als TOMPEL Bin NARSI ARTONO, Terdakwa III. PREDI UMBARA Bin OMAN (Alm) dan Terdakwa IV. MAYA NURJANAH Binti DEDE SUPARMAN (Alm) pada bulan Mei 2023 sampai dengan bulan Agustus 2023 atau setidak-tidaknya pada waktu lain pada bulan Mei sampai dengan bulan Agustus tahun 2023 di rumah kontrakan yang beralamat di Perumahan Primavera Blok I2 No. 17 Desa Kertaraharja Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cibadak yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumentasi Elektronik, yang memiliki muatan perjudian, yang dilakukan para terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut : -----------------------------
- Awalnya pada bulan Mei 2023 terdakwa TEGUH SETIAWAN diajak oleh Sdr. DONI untuk menjadi konten kreator di situs judi online cangkul88.com dengan upah perbulan Rp. 8.000.000,- (Delapan juta rupiah), kemudian terdakwa mengajak terdakwa ERIK EKA PRASETYA, terdakwa PREDI UMBARA dan terdakwa MAYA NURJANAH, dimana terdakwa TEGUH SETIAWAN berperan sebagai konten kreator untuk membuat konten permainan judi di website/situs judi online cangkul88.com yang berisi rekaman/replay permainan terdakwa di situs judi online tersebut yang menunjukkan kemenangan bermain di situs judi online tersebut dengan durasi konten minimal yang ditentukan yaitu selama 8 menit kemudian di upload di berbagai platform/sosial media disertai dengan petunjuk/link untuk bisa join bermain di situs judi online yang dipromosikan dan mengecek domain/website secara berkala untuk melihat apakah di blokir oleh Kominfo atau tidak, terdakwa ERIK ARYA PRASETYA berperan sebagai spamer/mengirim link situs judi online ke nomor-nomor Handphone random dengan tujuan untuk mempromosikan situs judi online tersebut, terdakwa PREDI UMBARA berperan sebagai desain grafis, membuat banner, logo dan intro video untuk kebutuhan konten promosi situs judi online dan terdakwa MAYA NURJANAH berperan sebagai pengisi suara/voice note untuk membuat tertarik para pemain yang dikirimkan langsung ke nomor kontak pemain. Untuk dapat memainkan permainan di situs judi online tersebut yaitu dengan cara membuka link yang disertakan oleh terdakwa di caption dari konten yang terdakwa upload kemudian pemain akan diarahkan ke halaman pendaftaran dari situs judi online, selanjutnya pemain harus mengisi data diri dan memasukkan nomor Handphone dan memilih jenis pembayaran yang akan dilakukan yaitu melalui nomor rekening atau E-Wallet yang dimiliki pemain, setelah berhasil terdaftar dan memiliki akun pemain bisa deposit Uang terlebih dahulu dari nomor rekening atau E-Wallet pemain ke nomor rekening yang sudah disediakan oleh Website agar memiliki saldo untuk bermain permainan yang sudah disediakan oleh website/situs judi online tersebut diantaranya BCA atas nama MAULANA YUSUF 6891084967, BNI atas nama NUR FITRIANTI ALWIYAH 1642693009, BRI atas nama RUDI M 012001265598505, CIMB NIAGA atas nama JORDY 707246291600, DANA atas nama SUPRIYANIH 082138515074 dan MANDIRI atas nama NADIA FAZRIAH 1550012361104. Kemudian pemain akan masuk ke dalam Website/Situs Judi Online tersebut yang berisi berbagai macam permainan judi online salah satunya adalah jenis spin/rolling simbol yaitu permainan yang terdiri atas 10 simbol dan pemain harus menyamakan salah satu simbol atau lebih simbol-simbol tersebut dengan jumlah minimal 8 (Delapan) simbol, sebelum memutar atau spin pemain harus memasang taruhan/bet terlebih dahulu, apabila pemain berhasil mencocokkan simbol-simbol sebanyak 8 (Delapan) simbol tersebut pemain akan mendapatkan keuntungan yaitu hasil perkalian antara jumlah simbol dan jumlah taruhan/bet yang dipasang yang muncul dilayar, nilai keuntungan yang didapatkan dalam permainan tersebut akan menambah jumlah deposito pemain. Apabila pemain mendapatkan keuntungan/kemenangan, pemain dapat langsung melakukan Withdraw yang akan ditransfer oleh Admin ke nomor rekening yang telah didaftarkan oleh pemain.
- Pada sekitar awal bulan Agustus 2023 setelah diberhentikan oleh Sdr. DONI kemudian terdakwa TEGUH SETIAWAN diajak oleh Sdr. DENIS (DPO) untuk menjadi konten kreator di situs judi online sensa88.ink, selain itu terdakwa TEGUH SETIAWAN juga ditawari untuk menjadi konten kreator di website/situs judi online gogo90.us oleh Sdr. HELPEN yang ternyata kedua website/situs judi online tersebut masih dalam 1 grup, terdakwa mengajak terdakwa ERIK EKA PRASETYA dan terdakwa PREDI UMBARA dengan peran yang masih sama seperti sebelumnya dan dalam pekerjaan tersebut terdakwa diberi fasilitas berupa 1 (Satu) perangkat komputer dengan CPU merk PREDATOR warna Hitam dan Monitor merk SPC warna Hitam serta Uang tunai sebesar Rp. 3.000.000,- (Tiga juta rupiah) untuk operasional seperti menyewa kontrakan dan membayar Wifi, pada website/situs judi online sensa88.ink nomor rekening yang digunakan deposit Uang bagi pemain diantaranya LINKAJA atas nama FERDIAN AHMAD BEKASI 081329201285, OVO atas nama MAIKE 081329201233, GOPAY atas nama MAIKE 081329201233, SHOPPEPAY atas nama SENSA 081212381176, MANDIRI atas nama SUPRIJANTO 1190009705664, BNI atas nama M. DAFFA 1338243910, BCA atas nama WISMA ELISAH TOBING 7015635665, BRI atas nama ROZI CHANDRA 039901035199500 dan CIMB NIAGA atas nama ACHMAD AFFAN 707228251000, sementara untuk website/situs judi online gogo90.us nomor rekening yang digunakan deposit Uang bagi pemain diantaranya BCA atas nama HENDRA CIPTA LESMANA 7235456842, BNI atas nama WAHYUDA SIREGAR 1627153845, BRI atas nama ANTONIUS SILALAHI 043801046049508, CIMB NIAGA atas nama HENDRA CIPTA LESMANA 762938377800, DANA atas nama SRIYANAH 081389608366, GOPAY atas nama DEVI S 081229920283, LINKAJA atas nama CINDY NUR INDAH 1550012316223, OVO atas nama TUTI ROHAETI 081288309602 dan SIMPATI atas nama SRIYANAH 081389608366. Setelah kurang lebih 2 minggu berjalan tepatnya pada hari Minggu tanggal 20 Agustus 2023 sekitar pukul 23.00 WIB terdakwa TEGUH diamankan oleh pihak Kepolisian Resor Sukabumi di rumahnya yang beralamat di Perumahan Primavera Blok F2 No. 05 Desa Kertaraharja Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi, terdakwa ERIK EKA PRASETYA diamankan oleh pihak Kepolisian Resor Sukabumi di rumah kontrakan yang beralamat di Perumahan Primavera Blok I2 No. 17 Desa Kertaraharja Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi, sementara terdakwa PERDI UMBARA dan terdakwa MAYA NURJANAH diamankan pada hari Selasa tanggal 22 Agustus 2023 sekitar pukul 22.47 WIB di rumah para terdakwa yang beralamat di Kampung Kebonjati Rt. 001/004 Desa Sirnaresmi Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi.
- Bahwa para terdakwa dalam hal dengan sengaja dan tanpa mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumentasi Elektronik yang memiliki muatan perjudian tersebut tanpa ijin dari pihak berwenang.
------------- Perbuatan Terdakwa I. TEGUH SETIAWAN Bin DJAMIDIN, Terdakwa II. ERIK EKA PRASETYA Als ININ Als TOMPEL Bin NARSI ARTONO, Terdakwa III. PREDI UMBARA Bin OMAN (Alm) dan Terdakwa IV. MAYA NURJANAH Binti DEDE SUPARMAN (Alm) sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------ |